pro1.id, KERTAK HANYAR – Sebanyak 26 pambakal atau kepala desa di Kabupaten Banjar mengikuti Pelatihan Awal Masa Jabatan Tahun 2026 untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan desa. Kegiatan yang berlangsung pada 13–16 Oktober 2026 ini digelar di Hotel Tree Park, Kecamatan Kertak Hanyar.
Pelatihan dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Banjar pada Selasa (13/10/2026) pagi.
Dalam sambutannya, Rakhmat Dhany menyampaikan bahwa pelatihan awal masa jabatan merupakan bagian dari pembekalan bagi kepala desa agar mampu menjalankan tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya secara tepat. Kegiatan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana diubah melalui Permendagri Nomor 66 Tahun 2017.
Ia menegaskan, keberhasilan seorang pambakal tidak cukup diukur dari proses pelantikan, tetapi juga dari pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
“Pelantikan kemarin barulah langkah awal sebuah pengabdian. Pada akhirnya, kinerja nyata dan dedikasi di lapanganlah yang akan menentukan besarnya kepercayaan masyarakat. Jadilah kepala desa yang berintegritas, taat aturan, tertib administrasi, transparan, akuntabel, responsif dan inovatif,” ujarnya.
Pesan khusus juga disampaikan kepada 20 pambakal yang terpilih melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Mereka diminta mengakhiri perbedaan selama kontestasi politik dan kembali membangun kebersamaan demi kepentingan seluruh warga.
“Kontestasi telah usai. Tinggalkan segala perbedaan pilihan politik, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan jadilah pambakal yang mengayomi seluruh warga tanpa pandang bulu. Sementara itu, bagi enam pambakal hasil Pergantian Antarwaktu (PAW), tugas utama kalian adalah memastikan terjaganya kesinambungan pemerintahan dan program pembangunan yang sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa peserta pelatihan terdiri atas 20 pambakal hasil Pilkades serentak dan enam pambakal hasil PAW.
Menurutnya, materi pelatihan dirancang untuk memberikan bekal dari sisi pengetahuan, pelaksanaan pemerintahan, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan administrasi yang akuntabel. Dengan pembekalan tersebut, para kepala desa diharapkan lebih siap menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelatihan menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Kepolisian Resor (Polres). Masing-masing memberikan materi sesuai bidang dan kompetensinya.
“Dari akademisi, peserta mendapatkan perspektif keilmuan. Kemudian dari tenaga ahli atau pendamping desa, materi berkaitan dengan operasional dan perencanaan pembangunan desa. Selanjutnya, dari Inspektorat dan Polres, pembahasan diarahkan pada aspek akuntabilitas,” jelas Hafizh.
Materi mengenai perencanaan pembangunan dan operasional pemerintahan desa diharapkan membantu pambakal menyusun program yang sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara pembahasan akuntabilitas dan kepatuhan hukum menjadi bekal agar pelaksanaan anggaran serta administrasi desa dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kabupaten Banjar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi secara berkala terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui pelatihan ini, para pambakal diharapkan mampu membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan di desa masing-masing.
Sumber : RSB















