DKPP Banjar Lakukan Pelepasan Ikan Belida Langka di Waduk Riam Kanan, Upaya Jaga Kelestarian Spesies Lokal Kalimantan

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:59 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, KALSEL – Upaya pelestarian ikan belida lokal Kalimantan kembali dilakukan melalui pelepasliaran seekor ikan belida ke habitat alaminya di kawasan Waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar,  Rabu (3/06/2026) lalu.

Pelepasliaran tersebut merupakan hasil koordinasi antara Balai Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Banjarmasin, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar. 

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan DKPP Kabupaten Banjar, Siti Hadizah, menjelaskan ikan belida yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan sukarela dari pelaku usaha ikan hias di Banjarmasin setelah dilakukan pengawasan oleh petugas PSDKP.

“Dalam kegiatan pengawasan, ditemukan adanya ikan belida yang diperdagangkan. Karena ikan tersebut termasuk satwa yang dilindungi penuh, pelaku usaha kemudian menyerahkannya secara sukarela untuk dikembalikan ke habitat alaminya,” ujarnya, Jumat (5/06/2026).

Baca Juga :  Penataan Pasar Jalan Jati Memantik Sorotan, DPRD Nilai Pengelolaan Pasar Bauntung Perlu Dievaluasi

Setelah dilakukan koordinasi lintas instansi, Waduk Riam Kanan dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena masih menjadi salah satu kawasan yang mendukung keberlangsungan hidup ikan belida lokal Kalimantan.

Ikan yang dilepasliarkan memiliki panjang sekitar 50 sentimeter dengan lebar kurang lebih 15 sentimeter. Namun, jenis kelaminnya belum dapat dipastikan saat proses pelepasliaran dilakukan.

Menurut Siti Hadizah, keberadaan ikan belida di perairan Kabupaten Banjar masih ditemukan meski populasinya terus memerlukan perhatian dan perlindungan.

“Di kawasan Waduk Riam Kanan masih terdapat habitat alami ikan belida. Harapannya ikan yang dilepasliarkan ini dapat beradaptasi, berkembang biak, dan membantu menjaga kelestarian populasinya di alam,” katanya.

Baca Juga :  Tujuh Bulan Bergulir, Keluarga Korban Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus

Ia menambahkan, kegiatan pelepasliaran turut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari PSDKP Banjarmasin, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, DKPP Kabupaten Banjar, hingga unsur pemerintah kecamatan setempat.

Perlindungan terhadap ikan belida sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang jenis ikan yang dilindungi. Dalam aturan tersebut, ikan belida lokal Kalimantan masuk dalam kategori satwa yang dilindungi sehingga tidak diperbolehkan untuk diperdagangkan.

Melalui langkah pelepasliaran ini, pemerintah berharap keberadaan ikan belida sebagai salah satu kekayaan hayati khas Kalimantan dapat terus terjaga dan tidak mengalami penurunan populasi di habitat alaminya.

Berita Terkait

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA