DPRD Banjarbaru Tetapkan Perubahan Susunan AKD, Gusti Rizky Pimpin Komisi III

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:05 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menetapkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (7/7/2026).

Pengumuman perubahan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, sebagai tindak lanjut atas penyesuaian komposisi keanggotaan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Syahrial menjelaskan, perubahan susunan AKD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Peraturan DPRD Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kota Banjarbaru, serta usulan yang disampaikan melalui surat resmi Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga :  Kasus Makanan Bergizi Gratis di SMPN 10 Banjarbaru, DPRD dan Dinas Kesehatan Lakukan Evaluasi Total terhadap Dapur Penyedia

Dalam perubahan tersebut, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dipercaya mengemban jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.

Selain memimpin Komisi III, Gusti Rizky juga ditetapkan sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarbaru serta dipercaya menjabat Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) III.

Baca Juga :  Pemko Banjarbaru Apresiasi Boxing Sport Tourism, Dinilai Dorong Prestasi dan Pariwisata

Sementara itu, Muhammad Syahrial kembali ditetapkan sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarbaru yang bertugas mengoordinasikan pembahasan kebijakan anggaran bersama pemerintah daerah.

Syahrial menambahkan, hasil perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kota Banjarbaru sebagai dasar pelaksanaan tugas masing-masing alat kelengkapan.

“Perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan ini selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Kota Banjarbaru sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Syahrial.

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus PGMI Banjarbaru, Lisa Halaby Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kualitas Guru Madrasah
Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan
Tinjau Hutan Lindung Liang Anggang, Wali Kota Banjarbaru Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla
Pipa Transmisi Bocor, Distribusi Air Bersih di Banjarbaru Terganggu hingga 10 Hari
Orientasi 146 PPPK Banjarbaru, Raden Indera Tekankan Kinerja yang Berdampak bagi Masyarakat
Yasnaya Banjarbaru Uji Coba Operasional, Siapkan Kafe 24 Jam Bernuansa Jepang dengan Menu Sehat
Program Genius Kenalkan Pola Makan B2SA kepada Siswa SDN 1 Guntung Paikat
Kekeringan Meluas, Pemko Banjarbaru Kembali Salurkan Air Bersih ke Guntung Manggis

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:51 WITA

Kukuhkan Pengurus PGMI Banjarbaru, Lisa Halaby Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kualitas Guru Madrasah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:13 WITA

Tinjau Hutan Lindung Liang Anggang, Wali Kota Banjarbaru Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Pipa Transmisi Bocor, Distribusi Air Bersih di Banjarbaru Terganggu hingga 10 Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:08 WITA

Orientasi 146 PPPK Banjarbaru, Raden Indera Tekankan Kinerja yang Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA