pro1.id, BANJAR — Pemerintah Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Rampah tersebut dihadiri Camat Telaga Bauntung Ahmad Syaukani, SE., M.A., Sekretaris Camat Muhammad Fathar beserta jajaran, Babinsa Rampah Suliyanto, serta Pendamping Desa Kecamatan Telaga Bauntung Ihsan Maulana.

Musyawarah juga diikuti seluruh aparat desa, Ketua BPD, kader Posyandu, serta Linmas Desa Rampah. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari pembahasan bersama terkait penyesuaian anggaran desa untuk pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun 2026.
Pambakal Desa Rampah, Indra Jaya, menjelaskan perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah anggaran yang sebelumnya belum terakomodasi dalam APBDes murni.
Salah satu pembahasan utama berkaitan dengan Siltap dan tunjangan perangkat desa. Pada APBDes sebelumnya, anggaran tersebut hanya tersedia untuk periode Januari hingga September 2026.
“Musdes perubahan APBDes ini bertujuan untuk efisiensi anggaran serta merevisi apabila ada kegiatan yang belum teranggarkan untuk tiga bulan terakhir,” ujar Indra Jaya.

Pelaksanaan Musdes juga berkaitan dengan adanya pemberitahuan dari Pemerintah Kabupaten mengenai tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Dengan adanya tambahan tersebut, pemerintah desa melakukan penyesuaian melalui perubahan APBDes agar penggunaan anggaran dapat disusun sesuai kebutuhan.
Camat Telaga Bauntung, Ahmad Syaukani, SE., M.A., dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan APBDes perubahan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui informasi mengenai pendapatan dan penggunaan anggaran desa.

Ia juga mendorong pemerintah desa memasang baleho APBDes agar informasi terkait anggaran dapat diketahui masyarakat secara terbuka.
“Lebih transparansi atas APBDes perubahan ini dan agar memasang baleho APBDes tersebut agar masyarakat lebih tahu tentang pendapatan desa,” ujar Ahmad Syaukani.
Sementara itu, Sekdes Rampah, Amrullah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh instansi serta unsur terkait yang telah hadir dalam pelaksanaan Musdes Perubahan APBDes tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh instansi terkait yang sudah berhadir pada acara hari ini, khususnya kepada Camat Telaga Bauntung yang sudah memberikan penyampaian dan arahan terkait anggaran perubahan,” ujar Amrullah.

Menurut Amrullah, kehadiran seluruh unsur dalam musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBDes Desa Rampah. Ia berharap hasil musyawarah dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan anggaran desa hingga penghujung tahun 2026.
“Kami berharap perubahan APBDes ini dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan desa untuk tiga bulan terakhir, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Musdes Perubahan APBDes 2026 tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Rampah dalam melakukan penyesuaian anggaran untuk kebutuhan kegiatan dan program desa hingga akhir tahun, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara efektif dan transparan.















