pro1.id, MARTAPURA – Penanganan coretan cat yang diduga merupakan aksi vandalisme pada Tugu 17 Mei di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, mulai dilakukan. DPRKPLH Kabupaten Banjar menyebut proses pembersihan membutuhkan perlakuan khusus karena material pada bagian tugu menggunakan jenis granit atau marmer.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup DPRKPLH Kabupaten Banjar, Muhammad Saupi, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeliharaan terhadap bagian tugu yang terdapat coretan tersebut.
“Untuk 17 Mei ini kami sudah melakukan kegiatan pemeliharaan. Namun memang karena jenis granit atau jenis marmer, perlu perlakuan khusus sehingga diperlukan treatment yang juga khusus,” ujar Saupi, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, kondisi material membuat proses pembersihan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Penanganan membutuhkan waktu agar upaya menghilangkan cat tidak justru merusak permukaan tugu.

Saupi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, cat yang digunakan untuk membuat coretan diduga sudah meresap ke bagian dalam material marmer. Karena itu, petugas harus mencoba beberapa metode untuk mendapatkan cara yang paling sesuai.
“Posisi cat itu sedang meresap ke dalam marmer tersebut sehingga perlakuannya harus sedikit lebih ekstra untuk menghilangkannya,” jelasnya.
Saat ini, kata Saupi, pihaknya masih mencoba beberapa cara untuk mengetahui metode yang paling tepat. Hasil sementara menunjukkan kondisi coretan mulai berkurang, meski proses pembersihan belum dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Untuk saat ini mungkin sudah mulai berkurang. Harapan kami kalau sudah hampir tidak ada nanti akan kami poles lagi sehingga mendekati ke bentuk semula,” katanya.
Dalam penanganannya, DPRKPLH Banjar juga telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Gambut. Koordinasi tersebut sekaligus berkaitan dengan upaya menjaga dan mengawasi sarana publik di kawasan tersebut.
Saupi mengatakan penanganan untuk sementara dapat dilakukan oleh pihaknya. Namun, proses pemulihan membutuhkan waktu karena harus mempertimbangkan kondisi material tugu.
Terkait kapan coretan tersebut dibuat, Saupi menyebut informasi yang diterima petugas lapangan menunjukkan keberadaannya baru diketahui pada akhir bulan sebelumnya. Namun, ia memastikan temuan tersebut masih tergolong baru berdasarkan laporan yang diterima petugas.
“Kalau tidak salah mungkin di akhir bulan kemarin sudah informasinya dari petugas kami yang ada di lapangan. Masih baru,” ungkapnya.
Tugu 17 Mei sendiri merupakan salah satu sarana publik yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Karena itu, Saupi mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas publik dan ruang terbuka hijau yang berada di wilayah Kabupaten Banjar.
Ia juga menyayangkan apabila fasilitas umum digunakan sebagai tempat untuk membuat coretan yang tidak semestinya. Menurutnya, sarana publik merupakan fasilitas yang keberadaannya dapat dinikmati bersama sehingga pemeliharaannya juga membutuhkan kepedulian masyarakat.
“Harapannya kembali lagi kepada masyarakat, kita sama-sama menjaga, memelihara sarana publik yang ada di wilayah Kabupaten Banjar. Sehingga ke depannya bisa kita nikmati bersama,” pungkasnya.















