pro1.id, BANJARMASIN — Tragedi yang menimpa dua siswa MTs Al-Furqon Banjarmasin dalam kegiatan Kemah Akbar di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Kabupaten Barito Kuala, mendapat perhatian dari pengamat hukum Syamsul Khair.
Kedua siswa tersebut meninggal dunia setelah diduga tenggelam ketika mengikuti kegiatan kemah. Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan, terutama menyangkut pelaksanaan kegiatan dan pengawasan terhadap peserta didik.
Syamsul Khair berpandangan, kronologi kejadian dan informasi yang telah diterimanya menunjukkan adanya indikasi kelalaian dari pihak sekolah. Namun, dugaan tersebut menurutnya tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum yang dilakukan secara menyeluruh.
“Jadi terkait fenomena itu, kalau kita melihat dari kronologi yang ada, sementara kita berpendapat indikasi terjadinya kelalaian dari pihak sekolah,” ujarnya kepada media ini, Jumat (11/9/2026) malam.
Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan. Penyelidikan dan penyidikan, kata Khair, harus dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan fakta yang ditemukan selama proses penanganan perkara.
Ia menegaskan, ketentuan hukum acara pidana harus menjadi dasar dalam menangani kasus tersebut, termasuk tahapan investigasi yang dilakukan sejak awal.
“Yang jelas itu harus mengacu pada KUHAP yang ada, pada aturan hukum acara, yakni dilakukannya investigasi lebih awal di mana KUHAP sendiri memberikan batasan waktu,” jelasnya.
Sorotan Khair tidak hanya ditujukan pada proses penegakan hukum. Ia juga meminta pihak sekolah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan di luar lingkungan sekolah, terlebih kegiatan yang melibatkan siswa dalam jumlah banyak.
Menurutnya, keterbukaan dari pihak sekolah menjadi hal penting agar proses pencarian fakta tidak terhambat. Sekolah juga diharapkan memberikan ruang bagi aparat untuk menggali informasi yang dibutuhkan dalam mengungkap kejadian tersebut.
“Terkait dengan kejadian ini, sekolah harus bisa mengevaluasi kejadian yang kemarin. Pihak sekolah harus bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal membantu mengungkap, bukan menutup-nutupi,” katanya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Khair turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga kedua siswa. Ia memahami kehilangan tersebut menjadi duka mendalam bagi keluarga korban.
Ia pun meminta keluarga korban tetap menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, terhadap kepolisian, Khair berharap pengusutan kasus dapat dilakukan secara cepat, transparan dan profesional. Ia menilai proses tersebut penting untuk mengungkap secara jelas apa yang sebenarnya terjadi serta menentukan ada atau tidaknya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Kalau dari pihak korban, ya jelas tetap menghormati proses yang ada, di mana meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk bisa mengusut secara cepat,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Rofha Akwan















