Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Desa Tambak Anyar Ulu bersama Pemerintah Kecamatan Martapura Timur melaksanakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/10/2026). Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan efektif dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah desa dapat meninjau kembali alokasi anggaran agar penggunaannya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di desa. Apabila terdapat kegiatan yang dinilai lebih mendesak, penggunaan anggaran dapat disesuaikan melalui mekanisme perubahan APBDes yang berlaku.

Pambakal Desa Tambak Anyar Ulu, Rabian Muchtar, menyampaikan bahwa evaluasi APBDes Perubahan menjadi bagian penting dalam menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kebutuhan desa.

Baca Juga :  Warga Murung Mesjid dan Kampung Jawa Kesulitan Air Bersih Saat Banjir, Harapkan Bantuan Tandon Air

“Melalui evaluasi ini, kami berharap penggunaan anggaran desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Jika ada kebutuhan yang lebih mendesak, alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan di desa sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rabian Muchtar.

Kegiatan evaluasi tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Martapura Timur, termasuk Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem), serta Sekretaris Camat yang hadir mewakili camat bersama jajaran perangkat kecamatan.

Selain itu, hadir pula tenaga ahli kabupaten, pendamping desa, pendamping lokal desa, Pambakal, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambak Anyar Ulu.

Baca Juga :  Rembuk Stunting Digelar di Desa Rampah, Penggunaan Dana Desa untuk Kesehatan Jadi Perhatian

Dalam kegiatan tersebut, evaluasi dilakukan sebagai bagian dari proses peninjauan terhadap perubahan anggaran desa. Penyesuaian diharapkan tetap memperhatikan kebutuhan prioritas serta ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Evaluasi APBDes Perubahan ini juga menjadi salah satu persyaratan dalam proses pengajuan pencairan anggaran. Karena itu, pelaksanaannya menjadi bagian dari tahapan administrasi yang perlu dipenuhi pemerintah desa.

Dengan adanya evaluasi tersebut, Pemerintah Desa Tambak Anyar Ulu diharapkan dapat mengelola anggaran secara tepat sasaran dan menyesuaikannya dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat di desa.

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura
Pemkab Banjar Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih, Apresiasi Prestasi di Berbagai Ajang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA