Isi Kekosongan Jabatan Desa, Bupati Banjar Lantik Dua Pembakal PAW

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:33 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menunjuk dua kepala desa pengganti melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal. Prosesi pelantikan dipimpin langsung Bupati Banjar H. Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Senin (22/12/2025).

Adapun pejabat yang dilantik yakni Zuairi Rasyadi sebagai Pembakal Desa Astambul Kota, Kecamatan Astambul, serta H. Darkasi sebagai Pembakal Desa Garis Hanyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam. Keduanya akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.

Dalam sambutannya, Bupati Banjar menekankan bahwa keberadaan pembakal definitif sangat penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

“Pemerintahan desa tidak boleh stagnan. Pembakal memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan dan pelaksana kebijakan pembangunan,” ujar Saidi Mansyur.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Landa Empat Kecamatan, BPBD Banjar Distribusikan Bantuan

Ia mengingatkan, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, desa memiliki kewenangan yang semakin luas. Karena itu, pembakal dituntut mampu menjalankan pemerintahan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.

Bupati juga berpesan agar pembakal yang baru dilantik mampu menjalin kerja sama yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat desa, mengelola keuangan desa secara tertib, dan menjadi teladan dalam menjaga persatuan masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa pengangkatan PAW dilakukan menyusul pemberhentian pembakal sebelumnya di dua desa tersebut.

Baca Juga :  Pasokan Lancar, Gejolak Harga Pangan di Banjar Mereda

“Pemberhentian dilakukan karena yang bersangkutan tidak lagi memenuhi persyaratan jabatan serta adanya pelanggaran kewenangan dalam menjalankan tugas,” ungkap Hafizh.

Ia menambahkan, proses pemilihan pembakal PAW dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan perwakilan unsur masyarakat, bukan melalui pemilihan langsung seperti pilkades reguler.

“Karena hanya melanjutkan sisa masa jabatan, tidak ada penyampaian visi dan misi secara formal. Namun kami berharap pembakal yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan meningkatkan kualitas pelayanan,” tutupnya.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap pemerintahan Desa Astambul Kota dan Desa Garis Hanyar dapat kembali berjalan stabil serta mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA