Pemkab Paser Tegaskan Reformasi ASN Melalui Partisipasi pada Rakornas Kepegawaian 2025

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat di rakoor (Foto : MC PASER)

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat di rakoor (Foto : MC PASER)

pro1.id, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama di bidang kepegawaian. Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2025 yang digelar di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Rabu, 19 November 2025.

Rakornas yang mengusung tema “ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita” tersebut menjadi wadah strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebijakan kepegawaian serta mempercepat reformasi Aparatur Sipil Negara menuju aparatur yang profesional, modern, dan kompetitif.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, dalam sambutannya menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan pijakan utama dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur. Menurutnya, sistem kepegawaian yang responsif dan berbasis teknologi akan membawa dampak langsung pada mutu layanan publik.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Pantai Buradaya Ditemukan, Pencarian Libatkan Tim Gabungan

“Perubahan birokrasi yang berjalan efektif akan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kompetensi ASN, dan mendorong kemampuan aparatur mengikuti perkembangan teknologi digital,” jelas Zudan.

Dari Pemerintah Kabupaten Paser, Plt. Kepala BKPSDM Liswandi mewakili Bupati menyampaikan apresiasi atas arahan Kepala BKN tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Paser terus berupaya meningkatkan kapasitas ASN melalui berbagai program pengembangan kompetensi.

Baca Juga :  Pemuda Kalsel Ukir Prestasi Nasional, Raih Tiga Gelar di Ajang Kreativesia 2025 Palembang

Liswandi mengungkapkan bahwa Pemkab Paser telah menetapkan 1 Desember 2025 sebagai jadwal pelaksanaan penilaian kompetensi bagi ASN, sebagai langkah konkret menuju penerapan manajemen talenta secara menyeluruh.

“Sebanyak 402 peserta, termasuk pejabat eselon II, Sekda, serta ASN lainnya, akan mengikuti penilaian ini. Hasilnya akan dipresentasikan langsung oleh Bupati sebagai bentuk transparansi sekaligus penguatan sistem merit,” ujarnya.

Ia menambahkan, tema Rakornas tahun ini menjadi energi baru bagi Pemkab Paser untuk mempercepat digitalisasi dan inovasi di lingkungan aparatur daerah. (Sumber : MC Paser)

Berita Terkait

Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan, Jukung Diduga Tenggelam
Kebakaran Besar di Kelurahan Melayu Tenggarong, 47 KK Terdampak dan Lebih dari 50 Rumah Dilaporkan Terbakar
Papuyu Smart Diluncurkan, Pemkab Banjar Dorong Budidaya Papuyu dari Hulu hingga Hilir
INTAN SIKAPAYU Raih Juara I Kompetisi INTAN BANJAR 2026
Pemdes Kuin Besar Apresiasi Pembinaan Inspektorat Banjar, Banyak Bekal untuk Tata Kelola Desa
78 Pejabat Pemkab Banjar Dilantik, Saidi Mansyur Minta Perkuat Integritas dan Kolaborasi
DKISP Banjar Sosialisasikan SANAPATI, Perkuat Keamanan Komunikasi Pemerintah
Pemdes Kuin Besar Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih pada 30 September dan 1 Oktober

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:20 WITA

Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan, Jukung Diduga Tenggelam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:16 WITA

Kebakaran Besar di Kelurahan Melayu Tenggarong, 47 KK Terdampak dan Lebih dari 50 Rumah Dilaporkan Terbakar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:28 WITA

Papuyu Smart Diluncurkan, Pemkab Banjar Dorong Budidaya Papuyu dari Hulu hingga Hilir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:01 WITA

INTAN SIKAPAYU Raih Juara I Kompetisi INTAN BANJAR 2026

Rabu, 30 September 2026 - 14:23 WITA

Pemdes Kuin Besar Apresiasi Pembinaan Inspektorat Banjar, Banyak Bekal untuk Tata Kelola Desa

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA