Satpol PP Jaga Ketertiban Warga Saat Nataru, Larangan Petasan Belum Ada

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:25 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Satpol PP Banjar, Agus Siswanto

Plt Kepala Satpol PP Banjar, Agus Siswanto

pro1.id, MARTAPURA –  Menjelang perayaan Tahun Baru, Satpol PP Kabupaten Banjar menegaskan bahwa saat ini belum ada aturan resmi yang melarang penggunaan petasan di wilayahnya. Baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) belum secara eksplisit mengatur pelarangan bunyi petasan pada momen Natal maupun Tahun Baru.

Plt Kepala Satpol PP Banjar, Agus Siswanto, menyatakan meski tidak ada larangan formal, pihaknya tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Festival Kuliner Banjar 2025 Siap Digelar, 20 Kecamatan Tampilkan Masakan Tradisional

“Tugas Satpol PP adalah menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Jadi, apabila ada gangguan akibat petasan, kami akan menindak sesuai kewenangan,” ujarnya saat ditemui di Ruangannya, Rabu (17/12/2025).

Agus menambahkan, bunyi petasan masih dapat ditoleransi selama berada dalam batas wajar. Namun, jika menimbulkan gangguan, Satpol PP akan langsung menertibkan.

“Biasanya laporan datang dari warga, terutama jika petasan dibunyikan di dekat pemukiman atau kerumunan. Itu yang segera kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Biaya Vaksinasi Haji di Kabupaten Banjar Dipertanyakan Calon Jemaah

Ia juga menyebutkan, aktivitas penjualan petasan di Kabupaten Banjar sejauh ini masih terbatas dan belum menimbulkan masalah.

“Kalau ada penjual yang melanggar ketentuan atau menimbulkan gangguan, tentunya akan kami tindak,” tegas Agus.

Dengan pengawasan ini, Satpol PP memastikan masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan aman, tertib, dan tanpa mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA