pro1.id, PADANG – Sekitar 3.000 warga Kota Padang yang terdampak banjir bandang masih bertahan di lokasi pengungsian karena rumah mereka rusak berat, hilang terseret arus, atau tidak lagi layak huni. Sebagian warga juga belum bisa kembali akibat trauma, terutama mereka yang tinggal di bantaran sungai.

Kepala Pelaksana BPBD Padang, Hendri Zulviton, mengatakan bahwa jumlah pengungsi sebelumnya mencapai lebih dari 5.000 orang. Kini sekitar 3.000 orang masih bertahan karena kondisi tempat tinggal yang sudah tidak memungkinkan dihuni. “Banyak warga belum pulang karena rumah rusak, hilang, atau tidak layak huni. Ada juga yang trauma,” ujarnya.
Warga di Kawasan Rawan Akan Direlokasi
Hendri menegaskan bahwa warga yang tinggal di zona rawan tidak diperbolehkan kembali ke lokasi semula. BPBD tengah melakukan pendataan sebagai dasar penentuan lokasi hunian baru bagi warga yang terdampak permanen.
Ia menjelaskan, banjir di Padang biasanya berupa genangan yang cepat surut dalam beberapa jam. Namun banjir bandang pada akhir November ini menjadi salah satu yang terparah dalam beberapa tahun terakhir, menimbulkan kerusakan luas dan korban jiwa. Kondisi geografis dengan banyak aliran sungai besar dari arah Solok dan Pesisir Selatan memperbesar potensi banjir bandang, terutama saat curah hujan ekstrem.
Empat kecamatan dengan dampak terparah adalah Pauh, Nanggalo, Koto Tangah, dan Kuranji. Pos-pos pengungsian telah disiapkan di seluruh wilayah tersebut.
Penyaluran Logistik dan Pembersihan Berjalan Lancar
Penyaluran bantuan logistik dilaporkan berjalan tanpa hambatan. Posko Utama terus memantau kebutuhan pengungsi, mulai dari beras hingga perlengkapan harian. Sementara itu, pembersihan material lumpur masih berlangsung, melibatkan BPBD, dinas terkait, TNI, dan Polri menggunakan alat berat, mobil pemadam, dan mobil penyemprot air.
Pendataan Digital Jadi Dasar Kebijakan Relokasi
Pendataan kerusakan dan kebutuhan warga dilakukan secara digital melalui aplikasi Jitu Pasna, sesuai standar Peraturan Kepala BNPB Nomor 5 Tahun 2017. “Data dikumpulkan RT, RW, lurah, dan camat, lalu dimasukkan secara digital sesuai format BNPB,” jelas Hendri.
Hasil pendataan ini akan menjadi dasar penyusunan rencana pemulihan jangka panjang, termasuk keputusan relokasi.
Masa Tanggap Darurat Berakhir 8 Desember
Masa tanggap darurat di Padang berlangsung hingga 8 Desember 2025. Setelah itu pemerintah akan masuk ke tahap pascabencana. Saat ini, opsi relokasi sedang dibahas, termasuk penyediaan lahan dan jumlah warga yang perlu dipindahkan. Rapat khusus terkait relokasi direncanakan dalam waktu dekat.
Sebagai langkah awal, pemerintah menyiapkan Rusunawa sebagai lokasi penampungan sementara sebelum warga dipindahkan ke hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Perkuat Mitigasi dan Harapan Pemulihan
Hendri menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat penting bagi Kota Padang untuk memperkuat mitigasi bencana ke depan. Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja bersama mempercepat proses pemulihan. “Harapan kami, Kota Padang bisa pulih seperti sediakala. Pemerintah pusat, provinsi, kota, dan semua pihak bergerak bersama. Semoga kita tetap tegar, tangguh, dan waspada,” tutupnya. (Sumber : Infopublik)









