pro1.id, MARTAPURA — Pemerintah Desa Kuin Besar melaksanakan kegiatan pembuatan jalan titian di wilayah RT 2 pada 10 Juli 2026. Pembangunan akses tersebut dilakukan untuk mendukung mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pambakal Desa Kuin Besar, Ahmadi, mengatakan pembuatan jalan titian menjadi salah satu kegiatan pembangunan infrastruktur desa yang ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya warga yang berada di kawasan RT 2.
“Kegiatan ini pembuatan jalan titian di Desa Kuin Besar, tepatnya di RT 2,” ujar Ahmadi.
Menurutnya, jalan titian memiliki fungsi penting bagi masyarakat sebagai akses untuk keluar-masuk kawasan permukiman. Keberadaan akses tersebut diharapkan dapat membantu warga dalam menjalankan berbagai kegiatan sehari-hari.
Pembangunan jalan titian juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Akses yang lebih baik diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga dalam melakukan aktivitas maupun menuju fasilitas dan wilayah lainnya.
Ahmadi berharap jalan titian yang dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga fasilitas tersebut agar tetap dapat digunakan dalam jangka panjang.
Pemerintah Desa Kuin Besar terus berupaya memperhatikan kebutuhan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat. Pembangunan akses di RT 2 ini diharapkan menjadi salah satu langkah dalam mendukung kelancaran mobilitas warga.
Dengan adanya jalan titian tersebut, masyarakat di sekitar RT 2 diharapkan memiliki akses yang lebih mudah dan nyaman. Pemerintah desa juga berharap pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.















