pro1.id, BANJARBARU – Komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memperluas akses pendidikan diwujudkan melalui peluncuran program wajib belajar 13 tahun, yang dicanangkan bersamaan dengan kegiatan Gebyar Kesetaraan 2025, Selasa (21/10/2025) di Aula Widyatama, Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.

Kegiatan yang mengangkat tema “Kesalehan Literasi Digital Membangun Peradaban” ini menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta menanamkan nilai-nilai moral sejak dini.
Dorongan untuk Pemerataan Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, menuturkan bahwa Gebyar Kesetaraan tahun ini difokuskan pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pendidikan non-formal, khususnya bagi warga yang belum menamatkan sekolah.
“Pencanangan wajib belajar 13 tahun ini mencakup satu tahun PAUD dan dua belas tahun pendidikan dasar-menengah. Langkah ini merupakan strategi untuk mengurangi angka anak tidak sekolah (ATS) dan memastikan mereka mendapatkan layanan pendidikan,” jelasnya.
Ia menyebut, Banjarbaru saat ini memiliki tujuh PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang aktif, dengan hampir 4.000 peserta belajar, dan sebagian besar di antaranya adalah santri pesantren. Program ini juga disertai kegiatan tes kompetensi akademik untuk peserta Paket C, sebagai bentuk evaluasi pendidikan kesetaraan.
Selain membuka akses bagi warga belajar, Dinas Pendidikan juga mulai mengarahkan metode pembelajaran berbasis digital dengan tetap mempertahankan nilai-nilai keagamaan.
“Digitalisasi pendidikan penting untuk menyesuaikan zaman, tapi karakter dan kesalehan tetap menjadi pondasi utama,” ujarnya.
Wali Kota: Pendidikan Harus Menjangkau Semua Kalangan
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pendidikan yang berkeadilan dan merata bagi seluruh warga kota.
Menurutnya, pendidikan anak usia dini (PAUD) memiliki peran penting sebagai tahap awal pembentukan karakter dan kesiapan belajar anak.
“Sebelum memasuki jenjang sekolah dasar, anak harus dibekali nilai moral, kemandirian, dan rasa ingin tahu yang kuat. Itu sebabnya kita masukkan PAUD dalam kebijakan wajib belajar 13 tahun,” terangnya.
Erna Lisa juga menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar proses memperoleh pengetahuan, melainkan sarana membentuk kepribadian dan kemampuan sosial generasi muda.
“Kita ingin sekolah menjadi tempat anak-anak tumbuh cerdas, kreatif, dan berakhlak. Pendidikan yang baik harus menumbuhkan karakter, bukan hanya kemampuan akademik,” tegasnya.
Melalui program ini, Pemkot Banjarbaru berharap seluruh elemen masyarakat — baik lembaga pendidikan, pesantren, maupun orang tua — dapat bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkarakter, dan selaras dengan perkembangan teknologi digital.









