Dinkes Banjarbaru Ingatkan Bahaya Alkohol Antiseptik Disalahgunakan untuk Miras Oplosan

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:10 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru menegaskan bahaya serius penyalahgunaan alkohol 70 persen ke atas yang sejatinya diperuntukkan sebagai antiseptik dan desinfektan luar, namun disalahgunakan sebagai campuran minuman keras oplosan.

Kepala Dinkes Banjarbaru, dr. Juhai Triyanti Agustina, menekankan bahwa pada setiap kemasan alkohol berkadar tinggi sudah tercantum jelas peruntukannya hanya untuk pemakaian luar. Meski demikian, masih ditemukan oknum yang mencampurkannya ke dalam minuman untuk dikonsumsi.

“Alkohol 70 persen itu diperuntukkan sebagai antiseptik dan desinfektan luar. Jika diminum, risikonya sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan bisa menyebabkan kerusakan organ hingga kebutaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, alkohol berkadar tinggi yang tidak melalui proses standar konsumsi dapat menyebabkan keracunan berat (intoksikasi), gangguan fungsi hati, kerusakan sistem saraf, hingga kematian. Praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.

Baca Juga :  Kabupaten Banjar Raih Tiga Gelar pada Grand Final Nanang Galuh Kebudayaan Kalimantan Selatan 2025

Menurut dr. Juhai, meskipun alkohol 70 persen termasuk dalam kategori obat bebas terbatas dengan label lingkaran biru, penjualannya tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian oleh apoteker maupun tenaga teknis kefarmasian (TTK).

“Biasanya jika permintaan dalam jumlah besar dan berulang, apoteker sudah mulai curiga ada potensi penyalahgunaan. Penjualan harus dibatasi dan tidak boleh sembarangan,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, sejumlah apotek hanya menyediakan kemasan kecil, seperti 100 mililiter, serta tidak memajang stok secara terbuka guna meminimalkan potensi penyalahgunaan.

Dinkes Banjarbaru juga melakukan pengawasan rutin dan inspeksi mendadak terhadap sarana kefarmasian. Pemeriksaan mencakup pencatatan keluar-masuk barang dan kesesuaian distribusi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif dapat dijatuhkan mulai dari teguran tertulis hingga usulan pembekuan atau pencabutan izin usaha. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana.

Baca Juga :  Dinkes Banjarbaru Waspadai Penyalahgunaan Seledryl di Kalangan Remaja

Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan melalui puskesmas dan program promosi kesehatan. Sosialisasi dilakukan untuk mengingatkan bahwa alkohol non-pangan bukan untuk dikonsumsi dan berisiko menyebabkan kerusakan hati permanen.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi persoalan keselamatan. Masyarakat harus paham bahwa alkohol antiseptik bukan untuk diminum,” tegas dr. Juhai.

Dinkes memastikan fasilitas kesehatan di Banjarbaru, baik rumah sakit maupun puskesmas, siap menangani kasus keracunan akibat konsumsi alkohol berbahaya. Masyarakat pun diimbau agar tidak tergiur praktik “mabuk murah” yang berujung fatal.

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus PGMI Banjarbaru, Lisa Halaby Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kualitas Guru Madrasah
Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan
Tinjau Hutan Lindung Liang Anggang, Wali Kota Banjarbaru Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla
Pipa Transmisi Bocor, Distribusi Air Bersih di Banjarbaru Terganggu hingga 10 Hari
Orientasi 146 PPPK Banjarbaru, Raden Indera Tekankan Kinerja yang Berdampak bagi Masyarakat
Yasnaya Banjarbaru Uji Coba Operasional, Siapkan Kafe 24 Jam Bernuansa Jepang dengan Menu Sehat
Program Genius Kenalkan Pola Makan B2SA kepada Siswa SDN 1 Guntung Paikat
Kekeringan Meluas, Pemko Banjarbaru Kembali Salurkan Air Bersih ke Guntung Manggis

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:51 WITA

Kukuhkan Pengurus PGMI Banjarbaru, Lisa Halaby Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kualitas Guru Madrasah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:13 WITA

Tinjau Hutan Lindung Liang Anggang, Wali Kota Banjarbaru Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Pipa Transmisi Bocor, Distribusi Air Bersih di Banjarbaru Terganggu hingga 10 Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:08 WITA

Orientasi 146 PPPK Banjarbaru, Raden Indera Tekankan Kinerja yang Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA