pro1.id, MARTAPURA – Masyarakat sekitar Waduk Riam Kanan, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, melaporkan temuan ikan yang diduga menyerupai jenis lohan di wilayah perairan setempat. Warga khawatir kemunculan ikan tersebut dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan berdampak pada usaha pembudidayaan ikan lokal.
Laporan ini disampaikan warga dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) yang digelar oleh Anggota Komisi II DPRD Banjar, M Ali Syahbana, di Desa Liang Toman RT 02, Tiwingan Lama, pada Kamis (6/11/2025).
Salah satu warga, Ali, mengungkapkan bahwa ikan yang diduga mirip lohan terlihat cukup banyak di Waduk Riam Kanan. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, ikan tersebut berpotensi menyingkirkan spesies lokal seperti nila dan sepat.
“Kami khawatir ikan lohan ini bisa berkembang biak dan mengganggu keseimbangan ekosistem waduk. Pembudidaya juga takut ikan lokal kalah bersaing,” ujarnya.
Menanggapi laporan itu, Plt Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar, Bandi Chairullah, mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut usai kegiatan sosialisasi.
“Kami belum bisa memastikan kebenarannya karena masih perlu pemeriksaan langsung di lapangan,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Bandi menjelaskan, ikan yang dimaksud kemungkinan bukan lohan murni, melainkan hasil persilangan antarjenis, misalnya nila, yang memiliki kemiripan bentuk dengan lohan.
“Bisa jadi ikan tersebut merupakan hasil kawin silang. Bentuknya mirip lohan, tapi secara genetik berbeda. Lohan asli justru sulit berkembang di alam liar,” tambahnya.
Ia menuturkan, meskipun lohan dikenal sebagai spesies yang agresif dan invasif, keturunan hasil silang biasanya tidak subur, sehingga kemungkinan penyebarannya di alam relatif kecil.
Meski begitu, DKPP Banjar berencana menurunkan tim teknis untuk melakukan pengecekan langsung serta mengambil sampel ikan dari tangkapan warga.
“Kami akan melakukan pemantauan lapangan dan mengidentifikasi sampel yang ditemukan,” kata Bandi.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba membesarkan atau melepaskan ikan jenis lohan ke waduk, karena dapat mengganggu populasi ikan lokal.
“Kami akan terus memberikan edukasi agar masyarakat tidak membudidayakan ikan non-lokal tanpa izin,” ujarnya.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya spesies baru, DKPP Banjar akan bekerja sama dengan lembaga penelitian dan perguruan tinggi untuk melakukan kajian ilmiah, serta mempertimbangkan pemanfaatannya sebagai ikan hias karena corak dan bentuknya yang menarik.
Sebagai langkah antisipatif, DKPP Banjar telah menyiapkan lima strategi mitigasi, yaitu:
-
Melakukan pemantauan rutin terhadap populasi ikan di waduk.
-
Menangkap secara selektif ikan yang diduga non-lokal untuk identifikasi.
-
Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta kelompok pembudidaya.
-
Menggandeng akademisi, balai riset, dan pemerintah daerah untuk penelitian bersama.
-
Memanfaatkan hasil tangkapan untuk kepentingan riset dan pengawasan ekosistem.
“Kami mengapresiasi laporan masyarakat. DKPP Banjar akan menindaklanjutinya agar ekosistem Waduk Riam Kanan tetap terjaga dari spesies asing,” tutup Bandi.









