pro1.id, MARTAPURA — Dua anak di bawah umur di Martapura, Kabupaten Banjar, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang pada Senin (2/11/2025) malam.

Kedua korban yang masih berusia 16 dan 14 tahun itu mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polres Banjar oleh pihak keluarga dengan pendampingan kuasa hukum dari PERADI Martapura–Banjarbaru.
Kuasa hukum korban, Kisworo, membenarkan pihaknya telah membuat laporan resmi atas kejadian tersebut.
> “Korban menceritakan bahwa mereka dikeroyok sekitar sepuluh orang. Bahkan ada yang sempat memperlihatkan benda mirip senjata api,” ujar Kisworo.
Ia menegaskan, karena korban masih anak-anak, penanganan kasus ini perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
> “Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, Johansyah, ayah salah satu korban, mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini.
> “Saya sedih melihat anak saya pulang dalam kondisi luka-luka. Katanya dipukuli orang. Saya saja tidak pernah memukul dia,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Menurutnya, pascakejadian tersebut sang anak mengalami trauma dan belum bisa kembali bersekolah.
> “Dia jadi pendiam, sering melamun. Saya hanya ingin kasus ini cepat diusut dan ada keadilan untuk anak saya,” ungkap Johansyah.
Kasus dugaan penganiayaan ini kini dalam proses penanganan pihak kepolisian.









