Gubernur Kalsel Soroti Kasus Dugaan Keracunan Massal, Penekanan pada Standar Kebersihan Program MBG

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : MC KALSEL

FOTO : MC KALSEL

pro1.id, BANJARBARU –  Menyikapi dugaan kasus keracunan massal yang terjadi di Martapura dan menimpa lebih dari seratus siswa peserta Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyoroti pentingnya penerapan standar kebersihan dalam setiap tahap penyediaan makanan.

Gubernur menegaskan bahwa aspek kebersihan dalam proses pengolahan makanan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pelaksana program. Ia mengingatkan bahwa penyebab insiden semacam ini bisa berasal dari berbagai faktor, mulai dari peralatan yang digunakan hingga waktu penyajian makanan yang tidak tepat.

“Sanitasi tempat pengolahan dan kebersihan wadah makanan wajib dijaga. Kita sudah punya pedoman teknis yang direkomendasikan oleh Polda, dan itu seharusnya bisa diterapkan secara menyeluruh di berbagai wilayah,” ujar Muhidin saat memberikan keterangan pada Jumat (10/10/2025).

Baca Juga :  Satlantas Polres Banjar Raih Juara Film Pendek “Polisi Menyapa” di HUT Lalu Lintas ke-70

Ia menambahkan bahwa penting untuk menggunakan alat dan bahan pembersih sesuai anjuran demi menghindari dampak negatif terhadap kesehatan anak-anak.

“Potensi penyebabnya bisa datang dari mana saja — alat masak yang kurang steril, proses memasak yang dilakukan terlalu dini, atau bahkan dari bahan makanan yang digunakan. Semuanya harus diperhatikan dengan seksama,” tegasnya.

Mengenai tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhidin menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat, mengingat program MBG merupakan inisiatif nasional.

Baca Juga :  FAJI Kalsel Salurkan Bantuan dan Edukasi Kebencanaan ke Warga Terdampak Banjir di Murung Mesjid dan Kampung Jawa

“Selama belum ada keputusan dari pusat, kami tidak akan mengambil langkah sendiri. Namun, jika nantinya ada kebijakan untuk penghentian sementara di wilayah tertentu, tentu akan kami patuhi,” jelasnya.

Meski demikian, Gubernur membuka kemungkinan untuk melakukan tindakan tegas di tingkat daerah apabila ditemukan pelaksana program yang terbukti abai terhadap standar kebersihan.

“Kalau memang ada bukti bahwa kelalaian penyedia menjadi penyebab kasus ini, kita tidak akan ragu untuk menghentikan sementara kegiatan mereka,” tandasnya.

Berita Terkait

Musholla Abu Yazid Al Busthami Martapura Bagikan Ratusan Takjil di Depan Masjid Al Karomah
TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026
Wabup Banjar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rabithah Alawiyah Martapura–Banjarbaru
Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan di Paramasan Divonis 20 Tahun Penjara
ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Banjar Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2026, Ratusan Personel Disiagakan Amankan Idulfitri
Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pekauman, Wabup Imbau Warga Waspada Saat Tinggalkan Rumah
BPBD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk 22 KK Terdampak Angin Puting Beliung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:14 WITA

Musholla Abu Yazid Al Busthami Martapura Bagikan Ratusan Takjil di Depan Masjid Al Karomah

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:32 WITA

TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:10 WITA

Wabup Banjar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rabithah Alawiyah Martapura–Banjarbaru

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WITA

Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan di Paramasan Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:02 WITA

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

(FOTO : PPID PEMKAB PPU)

Kabupaten Penajam Paser Utara

Rotasi Besar Pejabat Eselon II, Mudyat Noor Lantik 21 Pejabat Pemkab PPU

Sabtu, 14 Mar 2026 - 07:14 WITA