pro1.id, MARTAPURA – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Karang Intan dalam beberapa hari terakhir memicu terjadinya tanah longsor di Desa Penyambaran, Kabupaten Banjar. Longsoran tersebut terjadi di RT 01, tak jauh dari Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) desa, dan berdampak pada badan jalan kabupaten yang menjadi akses utama warga.

Peristiwa ini diperkirakan terjadi pada Rabu pagi (24/12/2025) sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 Wita. Berdasarkan pemantauan awal, kondisi tanah yang labil dan jenuh air menjadi penyebab utama terjadinya pergerakan tanah di lokasi tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar langsung turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Dari hasil pengukuran sementara, longsoran tercatat memiliki panjang sekitar 15 meter dan lebar kurang lebih 6 meter.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar melalui Kepala Seksi Kedaruratan, Muhammad Arifin, menyampaikan bahwa tinggi tebing longsor diperkirakan mencapai 3,5 meter. Selain itu, masih terdapat potensi pergerakan tanah lanjutan hingga sekitar 7 meter ke arah badan jalan.
“Lebih dari satu meter badan jalan sudah terkikis. Jalur ini merupakan satu-satunya akses utama masyarakat Desa Penyambaran, sehingga perlu penanganan segera,” jelasnya, Kamis (25/12/2025).
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini berdampak langsung terhadap aktivitas warga. BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi lokasi longsor dan ketika hujan kembali turun.
Sebagai langkah awal, BPBD Banjar telah mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) guna melakukan kaji cepat, pendataan kerusakan, serta menilai potensi risiko longsor susulan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan menyampaikan laporan kepada pimpinan daerah.
Beberapa rekomendasi telah diajukan, antara lain pemasangan rambu peringatan, pengamanan area rawan, serta percepatan penanganan teknis di lapangan. Untuk pemulihan akses jalan secara menyeluruh, BPBD menilai dibutuhkan dukungan alat berat serta koordinasi lintas sektor agar mobilitas warga tidak terganggu.









