pro1.id, MARTAPURA – Kabupaten Banjar mencatat kemajuan signifikan dalam perkembangan desa pada tahun 2025. Data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menunjukkan bahwa desa mandiri melonjak dari 86 menjadi 114 desa.

Plt Kepala DPMD Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menyatakan peningkatan ini mencerminkan perbaikan layanan publik dan tata kelola pemerintahan desa dalam setahun terakhir.
“Dari 86 desa mandiri menjadi 114, artinya ada tambahan 28 desa. Desa berkembang berkurang menjadi 36 karena sebagian berhasil naik status menjadi maju atau mandiri,” ujar Hafizh, Jumat (5/12/2025).
Berdasarkan klasifikasi terbaru, Kabupaten Banjar memiliki 127 desa berstatus maju dan 36 desa berkembang. Penurunan jumlah desa berkembang dinilai positif karena menandakan banyak desa berhasil “naik kelas”.
“Penurunan desa berkembang justru menunjukkan kemajuan, karena mereka naik dari berkembang ke maju, dan dari maju ke mandiri,” jelas Hafizh.
Penilaian status desa didasarkan pada enam indikator utama: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan. Meski instrumen Indeks Desa Membangun (IDM) nasional mulai diterapkan, sebagian data masih menggunakan parameter lama karena proses transisi.
Hafizh menambahkan, sejak 2021, Banjar sudah terbebas dari kategori desa sangat tertinggal, dan desa tertinggal telah nol sejak 2023.
Untuk target jangka menengah, DPMD Banjar menargetkan penambahan minimal 10 desa mandiri pada 2026. Desa-desa berpotensi akan mendapat pembinaan khusus dan dukungan lintas sektor untuk mencapai status mandiri.
“Target 2026 adalah menambah 10 desa mandiri. Penilaian dilakukan berdasarkan skor, dan desa dengan potensi terbesar akan kami dampingi bersama SKPD terkait,” terangnya.
Hafizh mencontohkan Desa Belangian, yang meski berada di wilayah terpencil, berhasil meraih penghargaan kesehatan tingkat kabupaten dan provinsi, sehingga meningkatkan skor indeks desa secara keseluruhan.
Ia berharap kerja sama antardinas dapat terus diperkuat agar pemerataan pembangunan desa tetap terjaga.
“Kolaborasi diperlukan untuk memastikan infrastruktur, layanan, dan fasilitas pendukung lainnya selaras dengan target peningkatan status desa,” pungkas Hafizh.









