pro1.id, BANJARBARU – Pada Senin malam (20/10/2025), kebakaran kembali melanda Sekolah Dasar Negeri Kemuning 2 Banjarbaru, menyebabkan kerusakan pada beberapa ruang vital seperti ruang guru dan ruang kepala sekolah. Insiden ini mengejutkan warga karena peristiwa serupa pernah terjadi di sekolah tersebut tahun lalu, saat rumah dinas turut terbakar.

Menurut dugaan awal, korsleting listrik diduga menjadi penyebab utama kebakaran kali ini. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap instalasi listrik di sekolah.
“Kami sudah melakukan perbaikan setelah kebakaran di rumah dinas tahun lalu, namun sayangnya kejadian yang mirip kembali terjadi di ruang kelas,” ujar Dedy saat ditemui di kantornya, Selasa (21/10).
Dedy juga mengingatkan para guru dan staf agar lebih berhati-hati dalam penggunaan perangkat elektronik seperti AC dan laptop yang dapat memberikan beban tambahan pada jaringan listrik sekolah.
“Penggunaan alat elektronik harus diawasi agar tidak menyebabkan gangguan. Dana BOS sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki instalasi listrik sekolah yang sudah tua,” tambahnya.
Menanggapi kejadian ini, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyatakan keprihatinannya dan menekankan pentingnya tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kebakaran yang berulang ini menjadi peringatan serius bagi kita semua. Kami akan menindaklanjuti untuk memastikan semua sekolah dan bahkan rumah warga melakukan pengecekan serta pembaruan instalasi listrik yang memadai,” kata Erna Lisa.
Ia mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mengabaikan keamanan kelistrikan karena banyak kebakaran yang bermula dari masalah tersebut.
“Keamanan harus menjadi prioritas, jangan sampai hal kecil seperti kabel atau instalasi listrik menjadi sumber bencana besar,” tutupnya.
Saat ini, pihak terkait terus melakukan investigasi dan menyiapkan langkah perbaikan agar fasilitas sekolah dapat segera pulih dan aktivitas belajar mengajar tidak terganggu.









