pro1.id, MARTAPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, menyusul laporan tidak adanya aktivitas lanjutan pada proyek pematangan lahan yang dibiayai dari APBD Kabupaten Banjar.
Lokasi proyek berada cukup jauh dari jalan utama, sekitar 1,2 kilometer dari Jalan Pemajatan, dengan kondisi lahan berupa rawa. Saat kunjungan berlangsung, kawasan tersebut terlihat sepi tanpa kehadiran pekerja maupun alat berat yang beroperasi.
Anggota DPRD menilai kondisi akses menuju lokasi menjadi kendala utama. Jalan masuk yang tersedia masih berupa susunan kayu galam dengan lapisan tipis tanah urug, sehingga dinilai tidak layak untuk dilalui kendaraan pengangkut material pembangunan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, menyebut akses jalan merupakan faktor krusial yang belum tertangani dengan baik.
“Dengan kondisi jalan seperti ini, tentu menyulitkan mobilisasi material. Ini harus menjadi perhatian utama jika pembangunan ingin dilanjutkan,” ujarnya di sela-sela peninjauan.
Berdasarkan data kontrak, proyek pematangan lahan RS Tipe D Gambut tercatat tanggal kontrak pada 8 September 2025 hingga 16 Desember 2025 atau 100 hari kalender. Anggaran mencapai Rp 10 miliar dengan nilai kontrak Rp8,85 miliar yang bersumber dana APBD 2025. Namun, hingga saat ini belum terlihat perkembangan berarti di lapangan.
Komisi IV DPRD Banjar memastikan akan meminta klarifikasi dari pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat. RDP tersebut akan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar sebagai instansi penanggung jawab proyek.
“Kami akan meminta penjelasan terkait progres pekerjaan, termasuk penambahan waktu kerja yang sudah diberikan, tetapi tidak terlihat hasilnya di lapangan,” tegas Anna.
Selain persoalan akses, DPRD juga menyoroti jumlah tenaga kerja yang dinilai belum memadai. Informasi yang diterima menyebutkan hanya sekitar 21 pekerja yang sempat dilibatkan dalam proyek pematangan lahan.
“Dengan luasan lahan kurang lebih dua hektare dan nilai proyek yang besar, jumlah pekerja tersebut jelas belum maksimal,” katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Habib Abu Bakar Bahasyim, menegaskan DPRD pada prinsipnya mendukung pembangunan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari pelayanan publik. Namun, ia menilai kesiapan teknis harus menjadi prioritas sejak awal.
“Pembangunan rumah sakit sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi tanpa akses yang layak, proses pembangunan tidak akan berjalan efektif,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD akan menelusuri penggunaan anggaran melalui dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
“Kami akan pelajari RAB-nya. Dari situ bisa terlihat apa saja yang sudah dikerjakan dan sejauh mana anggaran dimanfaatkan,” jelasnya.
Habib Abu Bakar menambahkan, Komisi IV berkomitmen memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan daerah agar tidak berhenti di tengah jalan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar.









