pro1.id, JAKARTA – Setiap hari, jutaan penduduk Jakarta dan wilayah sekitarnya terpapar udara dengan kualitas jauh di bawah ambang batas aman menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Masalah ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, daya saing ekonomi, dan masa depan generasi muda.

Menanggapi situasi yang semakin genting ini, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) menekankan pentingnya sinergi antara berbagai lembaga pemerintah dan pemerintah daerah dalam menanggulangi pencemaran udara.
Pesan tersebut mengemuka dalam sebuah lokakarya nasional bertajuk “Membangun Konsensus Nasional Pengendalian Pencemaran Udara di Jabodetabek”, yang digelar dalam rangkaian acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025, Jumat (10/10/2025) di Jakarta. Deputi Koordinator Infrastruktur Dasar Kementerian IPK, Rachmat Kaimuddin, menegaskan bahwa tantangan pencemaran udara memerlukan kerja sama lintas sektor. “Dua tahun lalu saya menyaksikan langsung buruknya kualitas udara di Jakarta. Situasi ini mengingatkan saya pada Beijing, yang pernah menghadapi kondisi serupa. Mereka berhasil mengatasinya, tapi butuh waktu dan biaya besar,” ujarnya.
Rachmat juga menyoroti adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait sumber utama pencemar. “Sering kali PLTU yang disalahkan, padahal sebagian besar polusi berasal dari sektor transportasi dan konsumsi energi sehari-hari. Pembakaran hidrokarbon dari kendaraan, industri, dapur, hingga sampah, semuanya menyumbang penurunan kualitas udara,” jelasnya.
Kerja Sama Lintas Pihak Demi Udara yang Lebih Sehat
Lokakarya tersebut diselenggarakan atas kerja sama Kementerian IPK, organisasi nirlaba Clean Air Asia (CAA), dan ViriyaENB. Selama dua hari, perwakilan dari pemerintah pusat dan daerah berdiskusi untuk mengidentifikasi tantangan dan menyusun langkah nyata dalam mengendalikan polusi udara di kawasan Jabodetabek.
Ririn Radiawati Kusuma, Direktur Clean Air Asia Indonesia, menegaskan bahwa dampak polusi udara bersifat luas, mencakup aspek kesehatan, lingkungan, produktivitas, dan ekonomi. “CAA berkomitmen mendukung pemerintah, khususnya di daerah dengan aktivitas tinggi seperti Jabodetabek, untuk memperkuat kapasitas teknis dan kebijakan dalam mendorong terciptanya udara bersih,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya forum kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah sebagai sarana untuk berbagi data, pengalaman, serta memperkuat sinergi kebijakan. “Data yang akurat dan pendekatan kolaboratif adalah kunci dalam menciptakan solusi efektif,” tambah Ririn.
Langkah Strategis untuk Tindakan Kolektif
Puncak kegiatan lokakarya ini ditandai dengan peluncuran dokumen strategis bertajuk “Menuju Udara Bersih Jabodetabek: Sinergi Lintas Kementerian dan Daerah untuk Aksi Kolektif”. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama dalam merancang dan melaksanakan kebijakan pengendalian polusi yang terkoordinasi. Lima pilar utama yang menjadi fokus dalam dokumen tersebut antara lain:
-
Kelembagaan dan Regulasi: Memperkuat struktur kelembagaan dan menyelaraskan regulasi pengendalian emisi lintas sektor dengan pendekatan berbasis risiko.
-
Transportasi Bersih: Mendorong pelaksanaan uji emisi kendaraan, pembenahan transportasi publik, penerapan peraturan gubernur terkait kendaraan rendah emisi, serta pembangunan zona rendah emisi (Low Emission Zone/LEZ).
-
Infrastruktur Teknis: Penyediaan alat pemantauan kualitas udara dan fasilitas uji emisi untuk mendukung pengawasan berbasis data.
-
Penegakan Hukum: Penerapan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran emisi, baik oleh sektor industri maupun kendaraan milik instansi pemerintah.
-
Peningkatan Kesadaran Publik: Kampanye besar-besaran untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan moda transportasi ramah lingkungan dan menjaga kebersihan ruang publik.
Deputi Rachmat menyatakan harapannya agar dokumen strategis ini dapat menjadi awal dari langkah kolaboratif yang lebih konkret. “Udara yang kita hirup adalah milik bersama. Sudah saatnya kita menyingkirkan kepentingan sektoral dan bekerja bersama demi kualitas hidup yang lebih baik,” pungkasnya.









