pro1.id, MARTAPURA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melakukan razia mendadak di seluruh blok hunian warga binaan pada Rabu (15/10/2025) malam sebagai langkah memperkuat pengawasan internal.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Yugo Indra Wicaksi, dengan melibatkan tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Polres Banjar, serta Kodim 1006/Banjar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang seperti telepon genggam, korek api, penggaris besi, gergaji kayu, serta benda tajam hasil modifikasi yang tidak seharusnya berada di dalam lingkungan lapas.
Menurut Yugo, hasil razia tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pihaknya untuk memperkuat sistem keamanan dan mencegah masuknya barang berbahaya.
“Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus memperketat pengawasan sehingga keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemeriksaan serupa akan dilaksanakan secara rutin tanpa pemberitahuan sebelumnya guna menjaga efektivitas pengamanan. Lapas juga akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah setempat.
“Kami bertekad menjadikan Lapas Narkotika Karang Intan benar-benar bersih dari narkoba dan segala bentuk barang terlarang,” tegas Yugo.









