pro1.id, BANJARBARU – Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terus menjadi fokus utama pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari kelompok masyarakat miskin dan rentan. Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf, menegaskan bahwa program ini dijalankan dengan mekanisme seleksi yang sangat ketat agar benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan.

Syaifullah menjelaskan bahwa setiap unit Sekolah Rakyat dirancang untuk menampung sekitar 300 peserta didik dari berbagai jenjang, mulai dari pendidikan dasar hingga menengah. Dengan skema tersebut, kapasitas penerimaan siswa akan terus bertambah seiring peningkatan jumlah gedung yang dibangun pemerintah.
Menurutnya, pada tahun ajaran 2025–2026 jumlah siswa Sekolah Rakyat telah melampaui 15 ribu orang. Pemerintah menargetkan penambahan sekitar 30 ribu siswa pada tahun ini, sehingga total penerima manfaat mencapai lebih dari 45 ribu peserta didik.
Ia juga memaparkan rencana jangka menengah pemerintah. Apabila pembangunan infrastruktur Sekolah Rakyat dapat mencapai minimal 100 gedung setiap tahun, maka pada 2027 kapasitas penerimaan diproyeksikan mencapai 60 ribu siswa per tahun. Dengan konsistensi pembangunan, jumlah siswa diperkirakan terus meningkat hingga ratusan ribu dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan fisik sekolah menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara itu, Kementerian Sosial berperan dalam menyiapkan sistem pendidikan, mulai dari penjaringan siswa, penyediaan guru dan tenaga kependidikan, hingga pembiayaan operasional.
Terkait proses penerimaan peserta didik, Syaifullah menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran umum. Calon siswa dipilih secara proaktif berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik dan diverifikasi langsung di lapangan.
“Validasi dilakukan bersama pendamping sosial, pemerintah daerah, serta unsur pendidikan. Usulan akhir harus mendapat persetujuan kepala daerah agar prosesnya akuntabel,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut diterapkan untuk menutup celah praktik titipan dan memastikan transparansi. Bahkan, kata dia, tidak ada kewenangan khusus bagi pejabat pusat untuk memasukkan siswa di luar prosedur yang telah ditetapkan.
Selain latar belakang ekonomi, kondisi kesehatan siswa juga menjadi perhatian. Setiap peserta didik menjalani pemeriksaan kesehatan awal, termasuk status gizi dan kebugaran, yang selanjutnya dipantau secara berkala selama mengikuti pendidikan.
Mengenai anggaran, Syaifullah menegaskan seluruh pembiayaan Sekolah Rakyat bersumber dari APBN karena program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional Presiden Prabowo.
“Program ini ditujukan bagi anak-anak yang belum sekolah, putus sekolah, atau berisiko putus sekolah. Pemerintah berkomitmen menjalankannya secara serius dan bertanggung jawab,” tutupnya.









