pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong penataan kawasan Sekumpul, khususnya di sekitar Kubah Abah Guru Sekumpul, guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, rapi, dan selaras dengan peruntukan kawasan religius.

Langkah penataan tersebut telah diupayakan sejak dua tahun terakhir. Melalui Kelurahan Sekumpul, pemerintah daerah tercatat telah enam kali menyampaikan surat pemberitahuan dan imbauan kepada para pemilik lapak, terutama di kawasan Gang Taufik dan sekitarnya, agar merapikan tempat usaha serta tidak mengganggu kenyamanan jamaah dan masyarakat. Namun, respons yang diberikan para pedagang dinilai belum maksimal.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banjar kembali mengundang para pedagang untuk berdialog dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (4/2/2026) di Kantor Kelurahan Sekumpul. Sekitar 60 pedagang hadir dalam musyawarah tersebut.
Pertemuan turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar Ikhwansyah, Camat Martapura Fahrian Rahman, Lurah Sekumpul Abdullah, unsur TNI-Polri yang diwakili Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT Sekumpul Haji Raswijiyono.
Dalam suasana dialog yang berlangsung kondusif, pemerintah memaparkan rencana penataan kawasan di sekitar Kubah Abah Guru Sekumpul. Secara umum, para pedagang menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut, meski masih mempertanyakan kepastian keberlanjutan usaha dan solusi relokasi yang disiapkan.
Menanggapi hal itu, Ikhwansyah menegaskan bahwa penataan dilakukan tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang.
“Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen menata kawasan religi di sekitar Kubah Abah Guru Sekumpul agar lebih tertib dan nyaman, namun tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang. Kami sedang mengupayakan sejumlah alternatif relokasi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.
Pemerintah berharap kawasan yang berada di sekitar kubah, terutama di Gang Taufik dan lingkungan sekitarnya, dapat ditata lebih baik sehingga mencerminkan karakter kawasan religius serta sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Musyawarah ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut atas Surat Pemberitahuan Nomor A01/AR-SKP/I/2026 yang diterbitkan pihak Musholla Ar Raudhah Sekumpul terkait penataan area sekitar Kubah Sekumpul.
Melalui pendekatan dialog dan silaturahmi, Pemkab Banjar berharap tercapai kesepahaman bersama antara pemerintah dan pedagang, sehingga penataan kawasan Sekumpul dapat berjalan lancar serta menghadirkan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan. (SUMBER : RSB)









