pro1.id, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali mencatatkan prestasi dalam bidang tata kelola pemerintahan dengan meraih Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyi dari Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (11/2/2026) pagi.
Wakil Bupati didampingi Sekretaris Daerah H Yudi Andrea, Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dhany, Inspektur HM Riza Dauly, Kepala Bappedalitbang Nashrullah Shadiq, Plt Kepala Disdukcapil Hayatun Nufus, serta Kepala Bagian Organisasi Santi Nurlela.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pentingnya reformasi birokrasi sebagai fondasi peradaban unggul. Menurutnya, penguatan zona integritas menjadi kunci dalam membangun kapasitas negara yang kuat dan meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah.
“Salah satu peradaban unggul adalah dengan membangun reformasi birokrasi. Dengan kapasitas negara yang kuat, kebijakan pemerintah akan semakin meningkat,” ujar Rini.
Ia juga menekankan pentingnya birokrasi yang responsif serta transformasi layanan publik berbasis digital sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan modern.
“Kita menuju layanan publik berbasis digital governance. Seluruh instansi akan difokuskan pada digitalisasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Usai menerima penghargaan, Habib Idrus menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil komitmen Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Banjar menerima penghargaan SAKIP dengan kenaikan predikat menjadi BB Tahun 2025. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar juga meraih penghargaan hasil evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan predikat tersebut menjadi bukti kesungguhan perangkat daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemkab Banjar, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan dan monitoring agar pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pencapaian predikat, melainkan menjadi budaya kerja berkelanjutan di setiap organisasi perangkat daerah.
Habib Idrus berharap keberhasilan Disdukcapil dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik, serta mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Adapun tujuh pemerintah daerah penerima penghargaan tersebut yakni Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Palangkaraya, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten Demak, dan Pemerintah Kabupaten Subang. (SUMBER : RSB)









