pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar tengah menyusun rencana pembangunan sebuah Pos Layanan Terpadu yang akan ditempatkan di Jalur Bypass Batu Licin, tepatnya di wilayah Desa Antaraku, Kecamatan Pengaron. Langkah ini diinisiasi oleh Dinas Perhubungan Banjar sebagai upaya memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya di sektor keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, menjelaskan bahwa pembangunan pos ini merupakan hasil dari koordinasi lintas instansi, termasuk Polres Banjar, Kodim 1006/Banjar, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Hasil kajian menyimpulkan bahwa lokasi ini sangat tepat untuk mendirikan pos pelayanan. Jalur ini rawan kecelakaan dan juga berpotensi terhadap tindak kriminal, jadi keberadaan pos akan sangat vital,” jelas Nyoman, Senin (6/10/2025).
Namun demikian, rencana pembangunan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat karena lokasi yang ditetapkan termasuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga masih diperlukan proses perizinan khusus terkait penggunaan lahannya.
Menurut Nyoman, proses perizinan kini tengah ditangani oleh Bagian Administrasi Pembangunan di Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 juta dalam APBD Murni 2025, tetapi pelaksanaannya tertunda menunggu legalitas lahan.
“Dana sudah disiapkan, tapi pelaksanaan fisik tergantung kapan izin pemanfaatan hutan ini selesai. Kami berharap prosesnya bisa segera rampung agar kegiatan pembangunan bisa dimulai,” tambahnya.
Pos tersebut dirancang sebagai fasilitas gabungan, melibatkan petugas dari Dishub, Polres, Kodim, serta relawan masyarakat. Lokasi jalur bypass yang relatif sepi dan jauh dari permukiman menjadi alasan utama dipilihnya titik tersebut, terutama karena jalur tersebut merupakan akses penting antara wilayah Batu Licin dan Aranio.
“Selain menjaga keamanan, pos ini juga akan berperan dalam penanganan kejadian darurat yang mungkin terjadi di daerah perbatasan,” lanjut Nyoman.
Apabila semua tahapan perizinan berjalan sesuai rencana, proyek pembangunan Pos Layanan Terpadu Antaraku ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026. Diharapkan kehadiran pos ini mampu memberikan rasa aman serta mempercepat respons terhadap berbagai peristiwa di wilayah tersebut.









