pro1.id, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menetapkan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan stadion bertaraf internasional di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Penetapan lokasi tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembebasan lahan untuk kepentingan umum. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, M. Rum Mapawa, di Kantor PUPR Banjarbaru, Jumat (13/2/2026).
Rum Mapawa menjelaskan, stadion akan dibangun di atas lahan seluas 28,769 hektare. Untuk mendukung pengadaan tanah, Pemprov Kalsel telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp65 miliar. Tercatat sebanyak 88 pemilik lahan masuk dalam daftar pihak yang terdampak.
“Penetapan lokasi ini merupakan langkah krusial dalam rangka percepatan pembangunan stadion internasional. Seluruh tahapan pengadaan tanah akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pembangunan stadion ini ditujukan untuk menghadirkan fasilitas olahraga yang representatif guna menunjang peningkatan prestasi atlet di Kalimantan Selatan. Selain fungsi olahraga, stadion juga diharapkan menjadi pusat aktivitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala besar.
Fasilitas tersebut dirancang tidak hanya untuk pertandingan olahraga, tetapi juga sebagai ruang publik multifungsi yang dapat digunakan untuk kegiatan sosial, budaya, hingga konser dan event nasional maupun internasional.
Setelah tahapan pembebasan lahan rampung, proses pembangunan fisik akan dilanjutkan oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel. Saat ini, proyek memasuki fase persiapan tender dengan skema design and build.
“Manajemen konstruksi stadion sudah tayang di LPSE. Untuk pekerjaan fisiknya, Bidang Cipta Karya masih dalam tahap persiapan tender design and build. Karena menggunakan skema tersebut, penyempurnaan desain dan pelaksanaan konstruksi akan berjalan paralel,” jelas Rum Mapawa.
Secara keseluruhan, proyek stadion internasional ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1 triliun yang dialokasikan selama tiga tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2028. Pada tahun pertama, pekerjaan difokuskan pada pematangan dan perkuatan tanah serta pembangunan struktur awal.
Dengan dimulainya tahapan ini, Pemprov Kalsel menegaskan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur olahraga berstandar internasional yang diharapkan menjadi ikon kebanggaan masyarakat Banua.
“Target kami, akhir 2028 stadion sudah selesai,” tegasnya. (SUMBER : MC KALSEL)









