pro1.id, MARTAPURA – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan fasilitas penegakan hukum, Polres Banjar kini resmi memiliki Rumah Tahanan (Rutan) baru. Peresmian dilakukan oleh Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli di Aula Sarja Arya Racana, Selasa (28/10/2025).
Acara peresmian turut dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur, Ketua DPRD Banjar, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, dan para Kepala Lapas di wilayah Martapura dan Banjarbaru — di antaranya Lapas Narkotika Karang Intan, Lapas Anak Martapura, Lapas Perempuan Martapura, serta Lapas Banjarbaru.
Dalam sambutannya, AKBP Dr. Fadli menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang turut berkontribusi dalam pembangunan fasilitas tersebut.
“Rutan ini merupakan hasil kolaborasi dan dukungan besar dari Pemerintah Kabupaten Banjar. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik ini sebagai langkah penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kepolisian,” ujarnya.
Rutan baru Polres Banjar memiliki kapasitas hingga 120 tahanan dengan fasilitas yang lebih modern, aman, dan layak. Di dalamnya terdapat ruang khusus bagi tahanan laki-laki, perempuan, anak, hingga tahanan Propam, sesuai standar pelayanan Polri.
Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tugas Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), sekaligus memberikan pelayanan yang lebih manusiawi dan profesional kepada masyarakat.
AKBP Fadli juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan — mulai dari Dinas PUPR, kontraktor, konsultan pengawasan, hingga jajaran internal Polres Banjar.
“Semoga keberadaan rutan baru ini menjadi simbol sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Banjar bersama Bupati Banjar, disaksikan para pejabat undangan yang hadir.
Dengan beroperasinya Rutan baru ini, Polres Banjar diharapkan semakin optimal dalam memberikan pelayanan penegakan hukum — tidak hanya dari sisi sarana dan prasarana, tetapi juga melalui pendekatan humanis dan profesionalisme anggota Polri di lapangan.









