Polres Banjar Ringkus Terduga Pencuri Baterai Tower BTS di Cindai Alus

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:52 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar mengungkap kasus dugaan pencurian baterai di salah satu tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Seorang pria berinisial Y berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil dugaan pencurian.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas AKP Alfian Noor mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 20.15 Wita di sebuah tower milik TBG yang berlokasi di Jalan Pasar Cindai Alus.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial M melihat seseorang yang tidak dikenalnya memasuki area tower menggunakan sebuah mobil. Pelaku diduga membuka akses pagar samping dengan terlebih dahulu melepas baut pengamannya.

Baca Juga :  Peringatan Natal 2025, Delapan Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Dapat Remisi

Temuan itu kemudian disampaikan kepada N, selaku penanggung jawab (PIC) tower. Saat mendatangi lokasi, N berpapasan dengan kendaraan yang dicurigai dan membuntutinya hingga kendaraan tersebut berhenti.

“Saat dilakukan pemeriksaan bersama pelapor, ditemukan dua unit baterai litium merek ZTE di dalam kendaraan yang diduga berasal dari tower BTS tersebut. Selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polres Banjar,” ujar AKP Alfian Noor.

Menerima laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Sapta Marga, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Sekitar pukul 00.30 Wita pada Selasa (21/7/2026), tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pria berinisial Y yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Baca Juga :  Empat Anak di Desa Pemurus Diserang Kera Liar, Polisi dan BKSDA Turun Tangan

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit baterai litium merek ZTE berkapasitas 100 Ah, satu unit baterai litium merek SHOTO, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tutup AKP Alfian Noor.

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA