pro1.id, MARTAPURA – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar dan Perumda Pasar Bauntung Batuah, Kamis (4/12/2025). Rapat tersebut berfokus pada pembahasan rancangan laporan penyertaan modal daerah untuk tahun anggaran 2025–2026.

Dalam forum itu, penyertaan modal berupa bangunan kantor Perumda Pasar menjadi salah satu topik utama. Pemerintah daerah juga mengusulkan penyertaan sejumlah pasar yang selama ini tercatat sebagai aset daerah.
Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Banjar, Rachmad Ferdiansyah, memaparkan bahwa aset kantor Perumda Pasar menjadi prioritas dalam skema penyertaan modal. Sementara bangunan pasar lain akan disertakan secara bertahap, menyesuaikan beban penyusutan aset yang mencapai lima persen setiap tahun.
“Untuk pasar, mekanismenya lebih bertahap karena mengikuti nilai penyusutan. Tahap awal diarahkan terlebih dahulu pada bangunan kantor,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, yang memimpin jalannya RDP menyatakan bahwa rapat telah menghasilkan kesepahaman awal. Namun, tidak semua pasar dapat langsung dimasukkan ke dalam daftar penyertaan modal.
“Bangunan kantor sudah disepakati sebagai aset yang disertakan. Tetapi untuk beberapa pasar yang belum memenuhi indikator potensi, pembahasannya akan dilanjutkan lagi,” ujar Rahmat.
Dijelaskannya, berdasarkan surat edaran BPK terdapat 13 pasar yang direkomendasikan untuk disertakan modal. Kendati demikian, empat di antaranya dinilai kurang produktif, yakni Pasar Aluh-Aluh, Sungai Bakung, Jambu Burung, dan Sambung Makmur.
“Ini harus dipertimbangkan betul. Jangan sampai menjadi beban bagi Perumda Pasar karena dikelola tetapi tidak menghasilkan pendapatan,” tegasnya.
Rahmat menambahkan, sebelumnya Perumda Pasar sudah menerima penyertaan modal berupa barang milik daerah senilai Rp 875 miliar, mencakup 21 pasar. Untuk rencana penyertaan modal terbaru berupa bangunan kantor, nilai aset yang diajukan sekitar Rp 2,67 miliar.
“Pembahasan akan dilanjutkan dalam satu pertemuan lagi agar raperda ini benar-benar matang,” katanya.
Direktur Utama Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, mengonfirmasi bahwa aset yang diusulkan meliputi seluruh struktur bangunan kantor mulai dari lantai dasar hingga lantai dua, dengan nilai appraisal kurang lebih Rp 2,6 miliar.
Ia menegaskan bahwa fungsi kantor tetap seperti sekarang sebagai pusat operasional perusahaan daerah, sementara rencana perawatan atau rehabilitasi akan dibicarakan bersama DPRD dan pemerintah daerah.
“Perlu dibahas lagi apakah setelah penyertaan modal nanti bangunan tersebut memerlukan anggaran pemeliharaan tambahan,” ujarnya.
Terkait empat pasar yang dinilai rendah produktivitasnya, Rusdiansyah menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mengikuti kajian pemerintah daerah.
“Jika lebih efektif dikelola desa dan bisa memberi manfaat bagi masyarakat, tentu kami menunggu arahan resmi pemerintah,” tutupnya.









