pro1.id, MARTAPURA – Proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar akhirnya menghasilkan satu nama. Dari tiga kandidat yang mengikuti tahapan seleksi—Dr. I Gusti Nyoman Yudiana, M.Si.; Rakhmat Dhany, S.IP., M.AP., MIDS.; serta H. Yudi Andrea, S.STP., M.H.—Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menetapkan Yudi Andrea sebagai Sekda definitif.

Pelantikan berlangsung di Aula Wisma Sultan Sulaiman BKPSDM Kabupaten Banjar pada Selasa (25/11/2025) dan dihadiri jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Saidi Mansyur menekankan pentingnya kolaborasi antar-perangkat daerah dan perlunya menekan ego sektoral agar program pembangunan berjalan maksimal.
“Kita berharap seluruh ASN bekerja dengan niat baik dan mendapat kemudahan dalam menjalankan tugas demi kemajuan Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Saidi juga menyampaikan bahwa tantangan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur masih memerlukan penanganan cepat dan terukur. Menurutnya, kerja yang efektif dan responsif adalah kunci untuk mewujudkan visi Banjar Maju, Mandiri, dan Agamis.
Ia menambahkan bahwa proses pelantikan Sekda baru melalui tahapan cukup panjang, termasuk verifikasi dari BKN dan Gubernur.
“Setelah hampir tiga bulan posisi Sekda kosong, alhamdulillah hari ini kita bisa melantik pejabat definitif,” jelasnya.
Bupati berharap Sekda yang baru dapat mengoordinasikan seluruh ASN serta memperkuat kebersamaan dalam menyelesaikan kebutuhan pembangunan di daerah.
Sementara itu, Yudi Andrea menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak selama proses seleksi. Ia menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan sinergi antar-SKPD serta menjalin komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh masyarakat.
“Sejalan dengan arahan bupati, kami akan memaksimalkan koordinasi dan komunikasi lintas SKPD agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah,” katanya.
Terkait empat jabatan yang masih kosong di beberapa SKPD, Yudi menjelaskan bahwa proses seleksi sedang berlangsung dan diharapkan segera rampung agar tidak menghambat pekerjaan. Untuk posisi di Satpol PP, pihaknya masih menunggu arahan terkait mekanisme pengisiannya.









