pro1.id, MARTAPURA – Proyek pembangunan Puskesmas Pengaron di Kabupaten Banjar kini memasuki fase penyelesaian akhir. Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar memastikan progres pembangunan masih sesuai jadwal dan ditargetkan tuntas sebelum tutup tahun 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. H. Noripansyah, mengatakan hasil pemantauan lapangan menunjukkan pekerjaan utama bangunan telah hampir selesai, dengan sisa pekerjaan berupa penyempurnaan teknis.
“Dari hasil peninjauan langsung, pekerjaan fisik tinggal beberapa item akhir seperti pemasangan kaca, penyelesaian railing, serta perapihan di beberapa titik,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Ia menyebutkan, masa kontrak proyek pembangunan Puskesmas Pengaron berakhir pada 26 hingga 27 Desember 2025. Dengan sisa waktu tersebut, penyedia jasa diminta menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai ketentuan kontrak.
“Target kami jelas, bangunan utama harus selesai tahun ini. Waktu tersisa sekitar empat hari dan secara teknis masih memungkinkan,” katanya.
Noripansyah menjelaskan, anggaran pembangunan yang tersedia pada tahun ini difokuskan untuk penyelesaian gedung puskesmas, belum mencakup penataan halaman maupun akses depan bangunan.
“Pekerjaan halaman belum termasuk dalam paket tahun ini. Kontur lahannya cukup menantang karena posisi tanahnya tinggi dan menurun, sehingga perlu perencanaan khusus,” jelasnya.
Meski demikian, Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar akses sementara menuju puskesmas tetap dapat digunakan dengan aman.
“Minimal akses masuknya bisa diperkuat dulu agar pelayanan nantinya tidak terkendala. Penataan halaman akan kami usulkan pada anggaran berikutnya,” tambahnya.
Ia menegaskan, secara fungsional Puskesmas Pengaron sudah siap difungsikan setelah tahap finishing diselesaikan.
“Untuk bangunan layanan kesehatannya sendiri, sudah sangat siap. Tinggal penyempurnaan akhir dan kami optimistis bisa selesai tepat waktu,” tegas Noripansyah.
Dinkes Banjar memastikan proyek tersebut tidak akan melewati tahun anggaran, mengingat pendanaan hanya dialokasikan hingga tahun 2025.









