Usai Geledah Kantor ESDM Kalsel, Penyidik Kejati Amankan Berkas Diduga Terkait Kasus Izin Tambang

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan membawa sejumlah berkas dan barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (08/06/2026).

Kegiatan penggeledahan yang berlangsung sejak siang hari itu berakhir sekitar pukul 19.10 WITA. Setelah menyelesaikan pemeriksaan di dalam kantor, tim penyidik terlihat keluar dengan membawa beberapa kotak dokumen dan wadah penyimpanan berukuran besar yang kemudian dimuat ke kendaraan operasional.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah berkas tersebut langsung diamankan ke dalam mobil yang digunakan tim penyidik sebelum meninggalkan kawasan kantor Dinas ESDM Kalsel.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum membeberkan secara rinci jenis maupun jumlah dokumen yang diamankan. Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.

Baca Juga :  Runway Terbatas, Penerbangan Umrah Langsung dari Syamsudin Noor Masih Terkendala

Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tabalong.

Kasus tersebut sebelumnya telah menyeret seorang aparatur sipil negara berinisial HPW yang bekerja sebagai evaluator pada Seksi Pengusahaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalsel. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan pertambangan yang berlangsung selama beberapa tahun, tepatnya pada periode 2023 hingga 2025.

Selain menyita dokumen, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses penerbitan izin tersebut. Namun hingga kini, kejaksaan belum mengungkapkan lebih jauh identitas maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kejati Kalsel sebelumnya menyebut terdapat dugaan penerimaan uang yang nilainya mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Dugaan aliran dana tersebut masih terus ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, dokumen administrasi, serta barang bukti yang diamankan dari berbagai lokasi.

Baca Juga :  Tugu 0 Kilometer Kalsel Masuk Tahap Akhir Penyempurnaan, PUPR Fokus Lighting dan Perbaikan Fasilitas

Dokumen yang dibawa dari Kantor Dinas ESDM Kalsel diyakini akan menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik untuk menelusuri proses pengajuan izin, komunikasi administrasi, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang ikut berperan dalam perkara tersebut.

Saat ini, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diperiksa dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dipadukan dengan keterangan para saksi guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus yang sedang ditangani.

Penyidik memastikan proses pengusutan perkara masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan berkembang apabila ditemukan fakta-fakta baru dari hasil pemeriksaan dokumen maupun barang bukti yang telah disita.

Berita Terkait

Gubernur Kalsel Buka PKN Tingkat II Angkatan XVIII, Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Budaya Inovasi
Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17 Ribu per Liter Dikeluhkan Pengendara di Martapura dan Banjarbaru
Dugaan Pungli Perizinan Tambang Rp1,2 Miliar Diusut, ASN ESDM Kalsel Ditetapkan Tersangka
Adanya Penjagaan dan Pelayanan Mendadak Tutup, Ada Apa di Kantor Dinas ESDM Kalsel?
Operasi Antik Intan 2026, Polda Kalsel Ungkap Ratusan Kasus Narkoba dan Bongkar Jaringan Fredy Pratama
Mediasi Kejati Berbuah Hasil, Ganti Rugi Rp7 Miliar untuk Proyek Jembatan Pulau Laut Tuntas
Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab, Brigjen Pol Noviar Kini Resmi Jabat Wakapolda
Antisipasi Musim Kemarau, Pemerintah dan Perusahaan Perkuat Upaya Pencegahan Karlabun

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:57 WITA

Gubernur Kalsel Buka PKN Tingkat II Angkatan XVIII, Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Budaya Inovasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:49 WITA

Usai Geledah Kantor ESDM Kalsel, Penyidik Kejati Amankan Berkas Diduga Terkait Kasus Izin Tambang

Senin, 8 Juni 2026 - 17:33 WITA

Dugaan Pungli Perizinan Tambang Rp1,2 Miliar Diusut, ASN ESDM Kalsel Ditetapkan Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 13:13 WITA

Adanya Penjagaan dan Pelayanan Mendadak Tutup, Ada Apa di Kantor Dinas ESDM Kalsel?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:33 WITA

Operasi Antik Intan 2026, Polda Kalsel Ungkap Ratusan Kasus Narkoba dan Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Heboh Diduga Kuyang, Warga Gambut Lihat Cahaya Merah Misterius di Langit

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:17 WITA