pro1.id, MARTAPURA – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengadakan kegiatan Coffee Morning bersama sejumlah awak media pada Senin (13/10/2025). Acara tersebut menjadi sarana memperkuat kerja sama dan keterbukaan informasi antara lembaga pemasyarakatan dengan insan pers.

Kepala Lapas Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat membangun kolaborasi positif, khususnya dalam penyebaran informasi yang bersifat edukatif dan membangun citra konstruktif bagi warga binaan.
“Kami ingin menjalin hubungan yang lebih erat dengan rekan-rekan media agar masyarakat mengetahui bahwa pembinaan di lapas ini berjalan aktif dan produktif,” ujarnya.
Menurut Yugo, para warga binaan yang terlibat dalam kegiatan kerja akan memperoleh insentif dari hasil program yang dijalankan. Salah satu program yang tengah dikembangkan adalah ketahanan pangan, seperti budidaya tanaman bayam dan kangkung.
“Setiap hasil panen akan dicatat secara transparan dan premi disalurkan kepada warga binaan yang berpartisipasi,” tambahnya.
Program tersebut sejalan dengan kebijakan 13 Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM yang mendukung visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Selain memperkuat hubungan eksternal, Yugo juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas di lingkungan internal lapas, terutama terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penggunaan ponsel secara ilegal.
“Langkah awal kami adalah memberikan edukasi kepada petugas agar memahami dan menolak segala bentuk penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Ke depan, Lapas Karang Intan juga akan mengembangkan berbagai program pembinaan yang mencakup aspek kemandirian dan kepribadian, termasuk mendorong kesempatan pendidikan bagi warga binaan.
“Saya berharap seluruh bidang pembinaan bisa berkembang seimbang. Tidak menutup kemungkinan, nantinya akan ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” tutup Yugo.
Melalui kegiatan Coffee Morning ini, Lapas Karang Intan ingin membangun ruang dialog terbuka dengan media, sebagai langkah nyata memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan.









