pro1.id, JAKARTA – Pemerintah pusat tengah menggeser arah kebijakan transmigrasi nasional dari sekadar pemerataan penduduk menuju upaya membangun pusat-pusat ekonomi baru berbasis potensi wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar dalam kebijakan pembangunan daerah di Indonesia.

Perubahan tersebut disampaikan oleh Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman, dalam pertemuan dengan Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, di Jakarta Selatan pada Senin (10/11/2025).
Menurut Menteri Iftitah, kebijakan transmigrasi kini mengalami pembaruan mendasar, dimulai dengan revisi undang-undang yang mengatur pelaksanaannya. Arah baru program ini menempatkan transmigrasi sebagai strategi pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kawasan, bukan lagi sekadar pemindahan penduduk dari daerah padat ke daerah jarang penduduk.
“Fokus kami sekarang adalah membangun kawasan transmigrasi yang mampu tumbuh menjadi pusat ekonomi baru, yang tidak hanya memindahkan orang, tetapi juga menciptakan kesejahteraan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, menyambut positif paradigma baru ini. Ia menilai kebijakan baru tersebut memberi peluang bagi Kabupaten Paser untuk mengambil peran strategis sebagai daerah percontohan transmigrasi modern di Kalimantan Timur.
“Transmigrasi bukan lagi soal perpindahan penduduk. Ini soal membangun kawasan ekonomi baru. Kabupaten Paser memiliki potensi besar untuk menjadi contoh penerapan konsep baru ini,” kata Fahmi.
Sebagai pembanding, Fahmi menyinggung keberhasilan kawasan transmigrasi di Rempang, yang kini menjadi model nasional karena mampu berkembang menjadi kawasan terpadu dengan daya saing ekonomi tinggi. Ia berharap Kabupaten Paser dapat mengikuti jejak serupa dengan mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser, Rizky Noviar, menjelaskan bahwa kebijakan transmigrasi nasional saat ini diarahkan untuk membangun kota-kota mandiri yang tumbuh berdasarkan potensi ekonomi setempat.
“Pendekatan lama sudah tidak lagi digunakan. Kini setiap program transmigrasi diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Transmigrasi membentuk Tim Ekspedisi Patriot, yaitu tim lintas bidang yang bertugas memetakan potensi wilayah transmigrasi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Paser. Tim ini akan menilai kesiapan daerah dan mengidentifikasi peluang sektor unggulan yang bisa dikembangkan sebagai motor penggerak ekonomi lokal.









