104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:52 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Sebanyak 104 sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada 53 lembaga di Kota Banjarbaru yang terdiri dari pondok pesantren, masjid, musala, hingga alkah.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Kamis (20/08/2026), dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.

Lisa mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses percepatan sertifikasi tanah wakaf, khususnya jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agama.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf ini,” ujar Lisa.

Baca Juga :  Kapolres Banjarbaru Tegaskan Disiplin Ketat Pelaksanaan SOP Program MBG: “Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran yang Mengancam Keselamatan”

Menurutnya, sertifikasi memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap amanah yang telah diberikan oleh para wakif.

“Penyerahan sertifikat tanah wakaf hari ini bukan sekadar penyerahan lembar kertas kepemilikan, melainkan kepastian hukum serta penjagaan niat baik para wakif,” jelasnya.

Lisa juga mengingatkan para nazhir agar tanah wakaf yang telah memiliki sertifikat dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Banjarbaru Pastikan Dukung Bonus Atlet Berprestasi

Ia berharap aset tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari kegiatan ibadah dan pendidikan hingga mendukung kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitar.

Para nazhir juga diminta memastikan pengelolaan tanah wakaf dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Penyerahan 104 sertifikat kepada 53 lembaga tersebut menjadi salah satu langkah dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatan aset wakaf di Kota Banjarbaru.

SUMBER : MEDIA CENTER BANJARBARU

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus PGMI Banjarbaru, Lisa Halaby Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kualitas Guru Madrasah
Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan
Tinjau Hutan Lindung Liang Anggang, Wali Kota Banjarbaru Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla
Pipa Transmisi Bocor, Distribusi Air Bersih di Banjarbaru Terganggu hingga 10 Hari
Orientasi 146 PPPK Banjarbaru, Raden Indera Tekankan Kinerja yang Berdampak bagi Masyarakat
Yasnaya Banjarbaru Uji Coba Operasional, Siapkan Kafe 24 Jam Bernuansa Jepang dengan Menu Sehat
Program Genius Kenalkan Pola Makan B2SA kepada Siswa SDN 1 Guntung Paikat
Kekeringan Meluas, Pemko Banjarbaru Kembali Salurkan Air Bersih ke Guntung Manggis

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:51 WITA

Kukuhkan Pengurus PGMI Banjarbaru, Lisa Halaby Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kualitas Guru Madrasah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Profesor ULM Ingatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem hingga Krisis Pangan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:13 WITA

Tinjau Hutan Lindung Liang Anggang, Wali Kota Banjarbaru Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Pipa Transmisi Bocor, Distribusi Air Bersih di Banjarbaru Terganggu hingga 10 Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:08 WITA

Orientasi 146 PPPK Banjarbaru, Raden Indera Tekankan Kinerja yang Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA