pro1.id, MARTAPURA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar melakukan pendataan dan penilaian kerusakan rumah warga pascabencana angin puting beliung yang terjadi di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Banjar pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 12.35 WITA. Pendataan dilakukan sebagai langkah awal penanganan pascabencana guna memastikan jumlah serta tingkat kerusakan rumah warga terdampak.
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Banjar, Yayan Daryanto, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Azhar Alamsyah, menyampaikan bahwa hasil pendataan sementara mencatat 12 rumah terdampak, dengan jumlah 12 kepala keluarga dan 45 jiwa.
“Pendataan ini bertujuan untuk mengklasifikasikan tingkat kerusakan rumah warga, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam pengusulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelas Azhar.
Dalam proses verifikasi, tim BPBD turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi bangunan, mendokumentasikan kerusakan, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat agar data yang dihimpun benar-benar akurat.
BPBD Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan pascabencana secara bertahap dan terukur, sehingga bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.









