pro1.id, MARTAPURA – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, menjadi sorotan serius DPRD setempat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Banjar bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Sabtu (7/2/2026), terungkap berbagai persoalan krusial yang dinilai berpotensi menghambat proyek strategis tersebut.

Salah satu perhatian utama DPRD adalah pelaksana proyek pematangan lahan senilai Rp10 miliar. Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Hj. Anna Rusiana, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses tender, khususnya terkait perusahaan pemenang lelang.
“Yang menjadi perhatian kami adalah pemenang tender berada di urutan kelima. Informasi yang kami terima, direktur perusahaan tersebut berstatus DPO sejak 2024 dan baru diketahui awal Januari tahun ini,” ujar Anna kepada wartawan.
Temuan tersebut, lanjutnya, akan ditindaklanjuti DPRD melalui rapat gabungan bersama Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan barang dan jasa untuk menelusuri proses evaluasi lelang.
Selain persoalan kontraktor, DPRD juga menyoroti lemahnya perencanaan teknis proyek, terutama terkait akses jalan menuju lokasi pembangunan RS yang melayani enam kecamatan, yakni Gambut, Kertak Anyar, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr. H. Noripansyah, membenarkan bahwa dalam perencanaan awal tidak disediakan anggaran khusus untuk jalan masuk ke lokasi proyek.
“Akses jalan memang belum ada. Agar material bisa masuk, terpaksa dibuat jalan darurat. Anggarannya diambil dari dana pematangan lahan, sekitar 20 persen dari total Rp10 miliar,” jelas Noripansyah.
Kondisi tersebut dinilai Komisi IV sebagai indikasi kurang matangnya perencanaan awal. Menurut Anna, ketiadaan akses sejak awal membuat pekerjaan berisiko terhambat dan berdampak pada keterlambatan proyek.
“Kalau dari awal tidak ada jalan, tentu distribusi material terganggu. Ini harus menjadi evaluasi serius,” tegasnya.
Meski menghadapi berbagai kendala, Dinkes Banjar menyampaikan progres pematangan lahan saat ini telah melampaui 75 persen. Pekerjaan meliputi pemasangan geotekstil, cerucuk galam, serta pembangunan dinding penahan tanah. Kontraktor juga telah diberikan tambahan waktu melalui adendum selama 50 hari.
“Kami berharap pekerjaan bisa diselesaikan. Namun jika tidak tercapai, opsi pemutusan kontrak dan penunjukan langsung untuk sisa pekerjaan bisa menjadi pilihan,” kata Noripansyah.
Terkait kelanjutan proyek RS Gambut, DPRD dan Dinkes sepakat pembangunan tetap dilanjutkan. Tahap pembangunan fisik gedung direncanakan menggunakan anggaran sekitar Rp45 miliar melalui mekanisme lelang baru, sementara pembangunan jalan akses permanen akan ditangani Dinas PUPR dengan estimasi anggaran Rp3 miliar pada tahun berjalan.









