pro1.id, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III bersama manajemen PT Palmina pada Kamis (22/01/2026). Agenda ini difokuskan pada pembahasan dugaan keterkaitan aktivitas perusahaan dengan meningkatnya dampak banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar, khususnya Kecamatan Cintapuri Darussalam.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, mengatakan RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat serta hasil pembahasan dalam rapat-rapat sebelumnya terkait perlunya penanganan serius terhadap persoalan banjir.
“Besok kami akan melaksanakan RDP dengan PT Palmina. Intinya kami ingin mendengar langsung penjelasan perusahaan, termasuk langkah konkret yang akan dilakukan untuk mengurangi dampak banjir yang dirasakan warga,” ujarnya usai Rapat Paripurna, Rabu (21/01/2026).
Agus menyampaikan, dalam pembahasan sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar telah menyampaikan adanya solusi sementara dari pihak perusahaan, berupa rencana pembangunan tanggul untuk menahan limpahan air agar tidak masuk ke kawasan permukiman.
“Rencana pembuatan tanggul sudah disampaikan, namun tentu perlu dibahas lebih mendalam. Apalagi saat ini PT Palmina menjadi salah satu pihak yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir,” katanya.
Ia menegaskan, pemanggilan PT Palmina didasarkan pada besarnya dampak yang dinilai paling signifikan dibandingkan perusahaan lain. Meski demikian, DPRD tidak menutup kemungkinan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan lain ke depannya.
“Untuk sementara yang paling terlihat dampaknya dan memiliki tanggul besar adalah PT Palmina. Perusahaan lain akan kami evaluasi sesuai perkembangan,” tegas Agus.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, menjelaskan bahwa aduan masyarakat terkait PT Palmina sebelumnya cukup ramai diperbincangkan, termasuk di media sosial.
“Ada laporan masyarakat mengenai pembuangan air dari area PT Palmina. Luas lahannya sekitar 10.000 hektare dan limpahan airnya diduga masuk ke wilayah Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, dampak dari aliran air tersebut dirasakan oleh sedikitnya delapan desa di Kecamatan Cintapuri Darussalam. Hal ini menjadi fokus utama DPRD untuk dimintakan klarifikasi dalam RDP.
“Itu yang akan kami tanyakan besok. Kami ingin mengetahui titik-titik aliran air dari lahan perusahaan serta bagaimana sistem pengelolaannya,” jelas Rahmat.
Selain itu, DPRD juga telah meminta dinas teknis terkait, khususnya dari sektor pertanian, untuk menurunkan tim guna memetakan titik-titik pembuangan air yang diduga berasal dari kawasan perusahaan.
Rahmat menambahkan, meski dalam rapat internal sempat muncul usulan pemanggilan perusahaan lain, DPRD sepakat untuk memprioritaskan PT Palmina terlebih dahulu karena aduan masyarakat yang dinilai paling jelas.
“Jika nanti ada laporan konkret terkait perusahaan lain, tentu akan kami tindak lanjuti. DPRD pada prinsipnya siap merespons setiap aduan masyarakat,” pungkasnya.









