pro1.id, BANJARBARU –Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan komitmennya untuk mempercepat tindak lanjut atas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama jajaran Sekretariat Daerah, Inspektorat, Kepala Dinas, dan pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam arahannya, Gubernur mengingatkan bahwa semua perangkat daerah yang berkaitan dengan temuan BPK wajib menyelesaikan tindak lanjut tersebut paling lambat Desember 2025, tanpa pengecualian.
“Jangan sampai berlarut. Semua rekomendasi BPK harus dituntaskan sebelum akhir tahun. Jika tidak, bisa berdampak hukum,” tegas Gubernur.
Selain persoalan tindak lanjut BPK, Gubernur juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengimbau seluruh SKPD meningkatkan kinerja dan memperkuat sistem tata kelola yang transparan.
“Penilaian integritas ini penting. Kita akan didampingi oleh tim Technical Assistance Group (TAG) yang profesional agar hasil SPI meningkat,” katanya.
Tak hanya fokus pada akuntabilitas, Gubernur Muhidin juga menekankan soal kedisiplinan pegawai. Ia menyoroti laporan terkait beberapa kantor dinas yang kosong dan tidak diisi oleh pegawai, termasuk pejabat struktural.
“Saya tidak ingin lagi mendengar ada kantor kosong, apalagi kalau sampai bawahannya juga tidak hadir. Ini mencerminkan ketidakdisiplinan,” ucapnya.
Lebih jauh, Gubernur juga menyinggung soal kebersihan dan perawatan fasilitas kantor, termasuk kondisi toilet, pencahayaan, dan ruang kerja. Ia meminta agar perangkat daerah tidak membiarkan kerusakan berlarut-larut, meskipun terbatas anggaran.
“Kalau ada yang rusak, segera tangani. Kalau anggaran belum ada, bisa dikomunikasikan dengan Biro Umum,” tambahnya.
Sebagai langkah pengawasan dan peningkatan kinerja, Gubernur menginstruksikan agar dilakukan evaluasi rutin terhadap semua perangkat daerah, termasuk hingga level staf.
“Minimal satu hingga dua bulan sekali kita lakukan evaluasi. Ini penting untuk memastikan kinerja berjalan di semua tingkatan, bukan hanya kepala dinas, tapi juga jajaran di bawahnya,” pungkasnya.
Dengan arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel diharapkan dapat mempercepat pembenahan administrasi, meningkatkan akuntabilitas publik, serta memperkuat budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab.









