pro1.id, BANJARMASIN – Dalam rangka menjaga kedisiplinan aparat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan bersama Polisi Militer (POM) TNI melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) secara terpadu. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag.

Operasi gabungan ini digelar di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin dan berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari, mulai pukul 23.00 WITA hingga 04.00 WITA. Sejumlah THM menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya Hexagon, Aria Barito, NASA, Caviar, Armani, HBI, dan Grand Discotique.
Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K., menjelaskan bahwa pengawasan terhadap perilaku personel Polri di tempat hiburan malam akan dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini bertujuan untuk menanamkan budaya tertib dan disiplin di lingkungan internal kepolisian.
“Pengawasan ini dilakukan secara berkesinambungan agar setiap anggota semakin memahami pentingnya ketaatan terhadap aturan dan menjaga sikap serta perilaku,” ujar Kombes Pol Hery Purnomo.
Menurutnya, operasi tersebut juga menjadi upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang rawan terjadi, khususnya di lokasi hiburan malam. Selain itu, keterlibatan unsur POM TNI dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara merupakan wujud sinergi TNI–Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Operasi ini bersifat preemtif dan preventif untuk menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi TNI dan Polri. Kami ingin memastikan tidak ada personel yang melanggar ketentuan, terutama menjelang momen Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan adanya anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam di luar jam dinas dan tanpa dilengkapi surat perintah dari atasan. Kabid Propam menegaskan bahwa terhadap personel yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
“Anggota yang ditemukan di THM akan diproses sesuai ketentuan disiplin,” pungkasnya. (SUMBER : HUMAS POLDA KALSEL)









