pro1.id, JAKARTA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan sejak awal 2025. Alih-alih menjadi solusi untuk perbaikan gizi dan penurunan angka stunting, program ini justru menuai kritik tajam akibat sejumlah persoalan serius di lapangan.

KAMMI menyoroti tingginya angka kasus gangguan kesehatan, lemahnya sistem pengawasan, hingga munculnya menu makanan kontroversial yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip gizi seimbang dan kelestarian lingkungan.
Ribuan Anak Terdampak
Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) per 22 September 2025 mencatat sedikitnya 4.711 kasus gangguan kesehatan yang diduga terkait konsumsi makanan dari program MBG. Rinciannya, 1.281 kasus terjadi di Sumatra, 2.606 di Jawa, dan 824 lainnya tersebar di Kalimantan, Sulawesi, serta wilayah Indonesia Timur.
Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan terjadinya 17 kejadian luar biasa (KLB) keracunan di 10 provinsi sepanjang Januari hingga Mei 2025.
Insiden keracunan massal terjadi di berbagai daerah, seperti Garut, Cianjur, Gunungkidul, Lamongan, Tasikmalaya, Nunukan, Ketapang, hingga Kupang. Salah satu kasus yang paling menuai kritik terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat, di mana menu yang disajikan berupa ikan hiu goreng—menu yang tidak hanya dinilai tak relevan dengan kebutuhan gizi anak, tetapi juga bermasalah dari sisi keberlanjutan lingkungan.
KAMMI: Program Terburu-buru dan Minim Regulasi
Ketua Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan PP KAMMI, Muhammad Alfiansyah, menilai insiden-insiden tersebut sebagai indikator bahwa pelaksanaan MBG tidak dirancang secara matang.
“Ribuan anak terdampak keracunan. Ini bukan hal sepele. Mulai dari penyediaan bahan, pengolahan, distribusi, hingga pengawasan, semuanya tampak belum siap. Program sebesar ini tidak seharusnya dijalankan tergesa-gesa,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penyajian menu ikan hiu sebagai bukti lemahnya regulasi dan kurasi dalam penyusunan menu MBG.
Sementara itu, Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan.
“Kami sepenuhnya mendukung program perbaikan gizi nasional. Tapi bila implementasinya justru menimbulkan kerugian fisik dan sosial, maka penghentian sementara adalah langkah yang masuk akal. Jangan sampai ambisi politik mengorbankan kesehatan generasi muda,” tegasnya.
Usulan: Fokus pada Daerah Rawan Stunting
KAMMI mengusulkan agar pelaksanaan program MBG difokuskan terlebih dahulu di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Beberapa poin rekomendasi yang diajukan antara lain:
-
Fokus implementasi tahap awal (1–2 tahun) di daerah rawan stunting;
-
Tunda pelaksanaan di daerah dengan angka stunting rendah;
-
Perkuat peran BGN hingga tingkat daerah untuk pengawasan program;
-
Lakukan audit independen atas kualitas pangan dan transparansi anggaran.
Organisasi mahasiswa ini menegaskan bahwa program MBG seharusnya menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia, bukan sekadar proyek populis yang berisiko menciptakan masalah baru.
“Pembangunan SDM harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab. Program MBG seharusnya menjadi solusi berkelanjutan, bukan sekadar program seremonial yang menyisakan korban,” pungkas Jundi.









