pro1.id, MARTAPURA – Kondisi banjir yang masih menggenangi sebagian wilayah Desa Bincau, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mendapat perhatian langsung dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Ia meninjau area terdampak di sekitar Jalan Melati pada Selasa (30/12/2025).
Jalan Melati diketahui menjadi akses penting bagi warga yang menghubungkan Desa Bincau Muara dengan Desa Labuan Tabu di Kecamatan Martapura. Akibat hujan deras yang terjadi beberapa hari terakhir, air meluap dan menutup sebagian badan jalan, sehingga menghambat mobilitas masyarakat.
Dalam keterangannya, Hanif Faisol menjelaskan bahwa wilayah tersebut sejak awal merupakan kawasan lahan basah yang secara alami berfungsi menampung dan mengalirkan air.
“Secara lingkungan, area ini memang jalur air. Saat musim kemarau terlihat aman dan kering, tetapi ketika curah hujan tinggi, genangan tidak bisa dihindari,” katanya.
Ia menilai, keberadaan permukiman di kawasan seperti ini perlu dikaji ulang dalam kebijakan tata ruang. Menurutnya, pembangunan harus menyesuaikan dengan kondisi alam agar risiko bencana dapat ditekan.
“Apabila masyarakat tetap bermukim, maka desain hunian harus adaptif terhadap banjir. Salah satu alternatif yang lebih aman adalah rumah dengan konstruksi panggung,” ujarnya.
Menteri LH juga menyinggung bahwa banjir di Kalimantan Selatan tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor cuaca. Aktivitas manusia, seperti perubahan fungsi lahan dan kegiatan pertambangan, turut memperbesar potensi terjadinya banjir.
“Genangan yang semakin sering dan meluas menjadi indikasi adanya masalah dalam pengelolaan lingkungan. Ini akan menjadi fokus evaluasi pemerintah,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut. Audit dilakukan untuk memastikan seluruh kewajiban perlindungan lingkungan dijalankan sesuai ketentuan.
“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tambah Hanif.
Peninjauan ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal dalam merumuskan kebijakan penanganan banjir yang lebih berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek tata ruang, fungsi lahan basah, serta keseimbangan lingkungan.









