pro1.id, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis yang menyentuh sektor ekonomi kerakyatan dan tata kelola lingkungan daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (18/2/2026) pagi.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Irwan Bora bersama unsur pimpinan dewan lainnya, serta dihadiri Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda, dan para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam penyampaiannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Bupati Saidi menegaskan bahwa koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional sekaligus tulang punggung perekonomian daerah.
Menurutnya, sektor tersebut memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pemerataan pendapatan, serta mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.
“Koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional yang perlu didukung dan dikembangkan secara luas. Pemkab Banjar berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, khususnya koperasi dan usaha mikro, guna meningkatkan kesejahteraan sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.
Ia mengakui berbagai program pemberdayaan telah dilaksanakan melalui dinas teknis terkait, namun hasilnya dinilai belum optimal. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat sebagai payung hukum untuk mempertegas peran pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha mikro.
“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, sehingga mampu memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Banjar,” tambahnya.
Pada agenda selanjutnya, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang pengelolaan sampah. Secara bulat, seluruh fraksi menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna berikutnya.
Persetujuan ini menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sistem pengelolaan lingkungan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Banjar.









