Pemkab Banjar Alokasikan Rp1,15 Miliar Hibah untuk Organisasi Kepemudaan

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1,15 miliar untuk lima organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan pada 2026. Dari total tersebut, Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Banjar kembali menjadi penerima terbesar dengan nominal Rp800 juta.

Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Banjar, Muhari, menyampaikan bahwa pencairan hibah direncanakan berlangsung pada Maret mendatang.

“Total ada lima organisasi yang menerima hibah tahun ini. Pramuka Rp800 juta, GP Ansor Rp125 juta, IPNU Rp60 juta, IPPNU Rp65 juta, dan Pemuda Muhammadiyah Rp100 juta,” jelas Muhari, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Banjir Ganggu Aktivitas Pendidikan, 210 Sekolah di Banjar Terapkan Sistem Belajar Menyesuaikan

Ia menegaskan, dukungan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong aktivitas kepemudaan agar tetap produktif dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan, Gusti Muhammad Syahrizal, menerangkan mekanisme pencairan masih mengacu pada pola tahun sebelumnya.

“Untuk penerima hibah di atas Rp100 juta, pencairan dilakukan dua tahap. Tahap awal 60 persen, sisanya menyusul di tahap kedua. Sedangkan yang di bawah Rp100 juta langsung cair sekaligus,” terangnya.

Baca Juga :  Terima Dana Hibah di Tahun 2026, KORMI Kabupaten Banjar Fokus Perbaikan Sarana Prasarana dan Gali Potensi Inorga

Syahrizal juga membuka peluang bagi organisasi lain yang ingin mengajukan hibah, selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Di antaranya harus berbadan hukum atau memiliki legalitas yayasan serta melengkapi persyaratan administrasi.

“Sepanjang itu kegiatan kepemudaan dan persyaratan terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai aturan,” pungkasnya.

 

Reporter : Rofal Akhwan

Editor : Ervan Ariya

Berita Terkait

Musholla Abu Yazid Al Busthami Martapura Bagikan Ratusan Takjil di Depan Masjid Al Karomah
TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026
Wabup Banjar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rabithah Alawiyah Martapura–Banjarbaru
Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan di Paramasan Divonis 20 Tahun Penjara
ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Banjar Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2026, Ratusan Personel Disiagakan Amankan Idulfitri
Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pekauman, Wabup Imbau Warga Waspada Saat Tinggalkan Rumah
BPBD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk 22 KK Terdampak Angin Puting Beliung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:14 WITA

Musholla Abu Yazid Al Busthami Martapura Bagikan Ratusan Takjil di Depan Masjid Al Karomah

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:32 WITA

TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:10 WITA

Wabup Banjar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rabithah Alawiyah Martapura–Banjarbaru

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WITA

Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan di Paramasan Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:02 WITA

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

(FOTO : PPID PEMKAB PPU)

Kabupaten Penajam Paser Utara

Rotasi Besar Pejabat Eselon II, Mudyat Noor Lantik 21 Pejabat Pemkab PPU

Sabtu, 14 Mar 2026 - 07:14 WITA