pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut tetap berproses dan tidak dihentikan. Saat ini, proyek tersebut masih berada pada tahap awal berupa pematangan lahan sebagai dasar sebelum masuk ke pembangunan fisik gedung.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, pembangunan rumah sakit dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sejak awal.
“Pekerjaannya masih berjalan. Sekarang fokus pada pematangan lahan, setelah itu baru masuk ke tahap pembangunan fisik. Jadi tidak ada penghentian proyek,” ujarnya usai menghadiri kegiatan relokasi Puskesmas Martapura Barat, Selasa (10/2/2026).
Ia juga menanggapi kondisi akses jalan menuju lokasi RS yang masih belum memadai. Menurutnya, persoalan tersebut telah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kawasan rumah sakit.
“Pekerjaan jalan akan dilakukan seiring pembangunan kawasan RS. Nantinya Dinas PUPR juga ikut mendukung agar akses ke lokasi bisa lebih layak,” kata Saidi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr. H Nooripansyah, menjelaskan bahwa penentuan lokasi RS Tipe D di Gambut telah melalui tahapan kajian kelayakan yang dilakukan sejak 2023.
“Dari hasil feasibility study, terdapat dua alternatif lokasi, yaitu wilayah Mataraman dan Kecamatan Gambut. Setelah dilakukan analisis, Gambut dinilai lebih strategis,” jelasnya.
Ia menyebutkan, posisi Gambut berada di jalur tengah pelayanan kesehatan bagi sejumlah kecamatan di sekitarnya, sehingga dinilai efektif untuk memperluas jangkauan layanan.
“Wilayah ini menjadi titik tengah bagi beberapa kecamatan seperti Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur, Sungai Tabuk, Sungai Lulut hingga Kertak Hanyar,” ungkap Nooripansyah.
Terkait lahan pembangunan, Nooripansyah membenarkan bahwa tanah yang digunakan merupakan hibah dari Haji Rusli beserta keluarga.
“Setelah lokasi ditetapkan berdasarkan kajian, kami mencari lahan yang sesuai dan mendapatkan hibah tersebut,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembayaran pekerjaan dilakukan berdasarkan capaian progres di lapangan.
“Pembayaran tahap awal sudah dilakukan sekitar Rp8 miliar dengan progres kurang lebih 75 persen. Sisa pembayaran masih ditahan sambil menunggu kelanjutan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak,” ujarnya.
Apabila terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan, pemerintah daerah akan mengambil langkah sesuai regulasi yang berlaku. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setiap rekomendasi dari BPK tentu akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Nooripansyah menegaskan, pembangunan RS Tipe D di Gambut merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Rumah sakit ini sangat dibutuhkan untuk menunjang layanan kesehatan warga Gambut dan kecamatan sekitarnya,” pungkasnya.









