pro1.id, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi mengangkat 1.451 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Lapangan Murdjani, Senin (20/10/2025).
Upacara pengangkatan tersebut menjadi langkah strategis dalam implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tindak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 1057 Tahun 2025 terkait kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi, menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga kerja yang telah memenuhi syarat dan memiliki Nomor Induk PPPK.
> “Dengan penyerahan SK ini, para pegawai telah sah menjadi bagian dari ASN paruh waktu. Kami berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kinerja perangkat daerah.
> “Program ini bukan hanya tentang status kepegawaian, tetapi juga tentang membangun semangat baru dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, dalam sambutannya menuturkan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah inovatif pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan bagi tenaga profesional untuk berkontribusi dalam pemerintahan.
> “Kebijakan PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan tenaga kerja. Kami ingin menghadirkan aparatur yang tangguh, berkompeten, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Wali Kota.
Dari total 1.451 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas 185 tenaga pendidik, 1.265 tenaga teknis, serta 1 tenaga kesehatan. Acara juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja, sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di masing-masing instansi.
Wali Kota menegaskan bahwa jabatan sebagai PPPK Paruh Waktu adalah amanah yang harus dijaga dengan dedikasi tinggi.
> “Status ini bukan sekadar pengangkatan, tetapi bentuk kepercayaan dari pemerintah. Kami berharap seluruh pegawai dapat bekerja sepenuh hati, menunjukkan integritas, dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Banjarbaru,” tutupnya.









