pro1.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mempercepat penggunaan energi bersih dengan mengubah sampah menjadi sumber listrik. Upaya ini diwujudkan melalui penjajakan kerja sama dengan Shanghai SUS International, perusahaan asal Tiongkok yang bergerak di sektor pengolahan limbah menjadi energi.

Pertemuan awal antara Pemkot dan delegasi perusahaan berlangsung pada Jumat (10/10/2025) di Balai Kota Samarinda. Sebelum diskusi formal tersebut, delegasi SUS International telah terlebih dahulu menemui Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun.
Stephen, Wakil Presiden Direktur dari SUS Environment International, menjelaskan bahwa perusahaannya telah terlibat dalam proyek-proyek pengelolaan sampah di berbagai negara, dengan kapasitas pengolahan mencapai ratusan ribu ton sampah setiap harinya. Ia juga menyebut bahwa Samarinda termasuk dalam daftar 33 daerah yang mendapat prioritas dalam program nasional pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Melihat potensi yang dimiliki Samarinda, kami terbuka untuk menjajaki kemungkinan investasi dan kerja sama teknologi,” kata Stephen.
Wali Kota Andi Harun merespons positif inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah kota siap mendukung percepatan proyek ini demi menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Kami menunggu dokumen proposal resmi dari pihak investor dan akan menindaklanjuti melalui koordinasi dengan Asisten II. Harapannya, ini bisa segera bergerak ke tahap selanjutnya,” ungkap Andi Harun.
Ia juga menekankan bahwa volume sampah di Samarinda, yang mencapai sekitar 1.000 ton per hari, sudah cukup untuk mendukung operasional proyek pengolahan sampah menjadi listrik. Karena itu, ia berharap kerja sama ini dapat segera terwujud.
“Kalau memang ada komitmen untuk berinvestasi di sektor ini, tentu kami akan memberikan dukungan penuh. Sebisa mungkin dipercepat, agar implementasinya segera terlihat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa Pemkot masih menantikan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum pelaksanaan program nasional tersebut.
Namun demikian, ia berharap Shanghai SUS International segera mengirimkan proposal resmi sebagai bentuk keseriusan dalam menjalin kemitraan.
“Dengan adanya proposal, kami bisa mulai menyusun rencana kerja, mengidentifikasi kebutuhan, serta menghitung dampak positif yang mungkin dihasilkan dari proyek ini,” terang Marnabas.









