pro1.id, BANJARBARU – Video aksi penyanderaan dua remaja yang sempat viral di media sosial langsung mendapat respons cepat dari aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, masing-masing berinisial MMI dan ABD. ABD diamankan di kawasan Kecamatan Landasan Ulin, sementara MMI ditangkap di wilayah Martapura.
Peristiwa penyanderaan itu terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Salah satu korban berinisial MRS disekap di sebuah musholla yang berada di Kabupaten Banjar.
“Sementara korban lainnya, ABA, mengalami kejadian serupa di pos kamling yang ada di Kabupaten Banjar juga,” ungkap Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, kedua korban mengalami luka fisik. MRS mengalami pembengkakan di pelipis dekat mata kanan. Sedangkan ABA mengalami luka bengkak di bagian wajah, hidung, serta kepala akibat pemukulan.
Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepotong kayu yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan dan ditangani oleh Subdit IV PPA guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Banjarbaru turut mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama selama bulan Ramadan.
“Kami mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anaknya selama Ramadhan, dan bagi masyarakat yang melihat tindakan seperti ini atau yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegas AKBP Pius.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.









